BERITA BEKASI – UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Dinas DP3A Kabupaten Bekasi, melaksanakan konseling lanjutan terhadap dua korban dugaan pencabulan oleh oknum Pemuka Agama berinisial MR di Bekasi, Jawa Barat.
Kedua korban yakni, ZA (22) selaku anak angkat pelaku MR dan SL (21) yang mana keduanya, telah menjadi korban pencabulan sejak masih duduk dibangku Kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan Kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Benar pak!. Tadi ZA dan SL konseling lanjutan dari Pukul 11.00 WIB sampai Pukul 17.00 WIB di UPTD PPA Dinas DP3A Kabupaten Bekasi,” terang Wulan selaku Juru bicara keluarga ketika dihubungi Matafakta.com, Senin (8/9/2025) malam.
Dikatakan Wulan, konseling dilaksanakan secara terpadu oleh UPTD PPA Dinas DP3A Kabupaten Bekasi yang bertujuan untuk memberikan pendampingan berkelanjutan baik secara psikologis maupun hukum kepada korban dan keluarganya.
“Konseling ini merupakan bagian dari upaya pemulihan psikologis dan perlindungan hukum bagi korban dan keluarganya. Kita berharap proses pemulihan ZA dan SL bisa berjalan optimal serta hak-hak korban dapat terpenuhi,” tutur Wulan.
Sebelumnya, korban ZA dan SL sudah kembali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi pasca status pemeriksaan perkaranya naik ke tingkat Penyidikan.
“Kemarin korban ZA dan SL, sudah kembali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik PPA Polres Metro Kabupaten Bekasi pasca status perkaranya naik ke Penyidikan. Tinggal nunggu jadwal saksi tambahan yaitu GA dan AY,” kata Wulan.
Untuk itu, tambah Wulan, pihak keluarga berharap kasus yang menimpa ZA dan SL segera dapat menjerat pelaku MR untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum agar tidak ada lagi korban-korban lainnya.
“Kalau pihak keluarga berharap pelaku MR segera dapat dijerat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merusak masa depan ZA dan SL. Keluarga masih percaya dengan kinerja Kepolisian,” pungkas Wulan. (Ronny)






