Sidang Lapangan Lahan BKP, Pengacara Lawan Tak Kuasai Batas

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Lapangan

Sidang Lapangan

BERITA BEKASIHakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang menggelar sidang lapangan ke lahan milik Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP) yang berlokasi di RW014, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020) siang.

Dalam kesempatan itu, hadir kuasa hukum warga, Djoko S Dawoed beserta kuasa hukum, Suroyo sebagai pihak yang mengklaim bahwa lokasi lahan Perumahan BKP tersebut, merupakan miliknya berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 5 tanggal 16 April 2018 dengan Notaris Junjung Panjaitan.

Pantauan matafakta.com, dilokasi, kuasa hukum Suroyo tidak sepenuhnya menguasai batas lahan yang dipersoalkan ketika kuasa hukum, Djoko S Dawoed bersama warga setempat serta pihak Pengadilan melakukan sidang lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Suroyo, terlihat hanya mengikuti dan berjarak dari kelompok warga bersama pihak Pengadilan Cikarang, ketika tengah menyusuri lokasi dan batas-batas lahan yang disengketakan. Sebagian warga BKP pun, mulai bertanya, karena tampak semakin janggal persoalan lahan fasos-fasum milik perumahan mereka yang diakui tersebut.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

“Tadi, waktu kita sidang lokasi bersama Hakim Pengadilan Cikarang, kuasa hukum Suroyo sebagai pihak yang mengklaim, ternyata, tidak terlalu paham dan mengusai batas-batas lahan yang mereka akui kan aneh,” cletuk Habib, salah seorang warga BKP dilokasi.

Habib pun menyimpulkan, bahwa pihak yang mengklaim jelas tidak mengetahui, karena memang sejatinya lokasi lahan tersebut, merupakan lokasi lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasos-fasum) milik Perumahan BKP yang direbut sekelompok orang.

“Makanya, wajar tidak menguasai. Oleh karena itu, kita selaku warga Perumahan BKP melalui kuasa hukum warga berharap pihak Pengadilan Negeri Cikarang dapat memutus perkara ini dengan sebenar-benarnya, karena munculkannya persoalan ini kental dengan keterlibatan adanya mafia tanah,” tandasnya.

Sementara itu, Djoko S Dawoed selaku kuasa hukum warga menambahkan, waktu sidang lapangan, kuasa hukum Suroyo ternyata juga tidak paham apa yang lagi disidang lapangan. Sebab, kuasa hukumnya tahunya 5.240 M2, padahal yang kita persoalankan adalah seluruhnya yakni, 8.150 M2.

Baca Juga :  Warga RT 01 "Manunggal" Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

“Kalo 5.240 M2 itu hasil pecahan sama dengan 2.910. Kan semuanya ada 8.150 M2 berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) No.76.ABP.23/V/1988 tertanggal 12 Januari 1988 yang menjadi dasar sertifikat atas nama Bhoen Herwan Irawadi yang disinyalir palsu. Kan pecah dua,” jelas Djoko.

Artinya, tambah, Djoko, kuasa hukum Suroyo yang hadir dalam sidang lapangan tadi ternyata juga tidak memahami apa yang sedang disidangkan, termasuk tidak mengusai batas-batas lokasi lahan yang tengah dipersoalankan.

“Kita berharap, rombongan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang tadi yang kita sama-sama melakukan sidang lapangan dapat melihat dan memahami apa yang kini menjadi persoalan,” pungkasnya. (Indra).

Berita Terkait

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB