BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Kota Bekasi, Delvin Chaniago, senggol kebijakan sistem penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang tertuang dalam Keputusan Walikota (Kepwal) Bekasi.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara matang, karena dinilai berpotensi membebani para pegawai PPPK dimasa mendatang. Sebab, terbatasnya fasilitas Perbankan yang dimiliki BPRS, khususnya dalam layanan ATM dan transaksi digital diwilayah Kota Bekasi.
“Layanan ATM dan online BPRS masih minim. Jika ke depan BPRS menggandeng pihak ketiga, misalnya bekerja sama dengan jaringan ATM Bersama, justru akan menambah beban biaya para pegawai PPPK,” ujar Delvin kepada Matafakta.com, Jumat (20/6/2025).
Dikatakan Delvin, biaya transaksi melalui ATM Bersama saat ini bisa mencapai Rp1.200 per transaksi. Bila seorang pegawai PPPK melakukan 10 kali transaksi dalam sebulan, maka potensi biaya yang dikeluarkan mencapai Rp12.000 per orang.
“Dengan jumlah sekitar 10.000 pegawai PPPK, total biaya potongan transaksi bisa mencapai Rp120 juta per bulan atau sekitar Rp2,4 miliar per tahun. Ini angka yang sangat besar yang akhirnya dibebankan kepada para pegawai PPPK,” jelasnya.
Selain itu, kata Delvin, kebijakan ini dapat semakin memberatkan pegawai, terutama bagi PPPK yang masih minim pengalaman dalam mengelola keuangan atau yang sebelumnya sudah memiliki rekening di bank lain.
“Kami memahami upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan lokal. Namun sebaiknya kebijakan ini ditinjau kembali, agar tidak menjadi beban baru bagi tenaga PPPK,” ujarnya.
“Jangan sampai semangat pengabdian mereka tercoreng oleh hal-hal teknis yang justru memberatkan mereka,” sambungnya.
Sebagai masyarakat dan penggiat sosial, Delvin berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi, membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak, terkait kebijakan melalui Kepwal tersebut.
“Seharusnya membuka ruang dialog dulu sebelum menetapkan kebijakan yang bersifat menyeluruh dan menyangkut kepentingan public,” pungkasnya Delvin. (Bogel)






