Proses Berjalan, BPPK-RI: Pesimis Penuntasan Kasus Dispora Kota Bekasi  

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penahanan 3 Pejabat Dispora Kota Bekasi

Penahanan 3 Pejabat Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba, pesimis Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, akan menetapkan tersangka lain.

Hal itu dikatakan Jhonson menyoroti proses penanganan dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi yang sudah menetapkan 3 orang tersangka dan dilakukan penahanan.

“Ya, paling hanya sebatas 3 orang itu yakni, AZ mantan Kadispora, AR selaku PPK dan AM swasta. Kalau dugaan keterlibatan beberapa Anggota Dewan kaitan aspirasi dan Walikota itu jauhlah. Jarang terjadi ditingkat Kejari,” kata Jhonson kepada Matafakta.com, Jumat (20/6/2025).

Jhonson berujar, seperti Kepala Daerah sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kota Bekasi dengan susunan Pengurus sebagian jajaran Kepala Dinas, termasuk Dispora juga cukup mengelitik.

“Itu juga janggal. Sebab pengaju, pendorong dan pengelolaan anggaran masih dilingkaran yang sama dan sudah barang tentu kental dengan kepentingan dan wewenang kaitan pengelolaan APBD Kota Bekasi,” sindirnya.

Kabar yang beredar, kata Jhonson, pengadaan alat-alat olahraga pada Dispora Kota Bekasi tersebut tidak ada dalam perencanaan maka melalui saluran aspirasi Dewan yang turun ditahun politik yakni, Pemilu Pilpres, Legislatif dan Pilkada.

Fakta ini, sambung Jhonson, sebenarnya bisa menjadi pintu masuk jika Penyidik Kejari Kota Bekasi, benar-benar serius menggali dan menuntaskan kasus dugaan korupsi berjema’ah yang terjadi pada proyek Dispora Kota Bekasi, tersebut.

“Informasinya kan Penyidik Kejari masih melakukan pemeriksaan dan semoga tidak hanya sebatas memuaskan publik, karena kasus ini sempat jadi sorotan, tapi betul-betul tuntas meski tipis harapan,” tuturnya.

Sebab, tambah Jhonson, sekali lagi setingkat Kejaksaan Negeri atau Kejari jarang melakukan pemeriksaan atau pengembangan kasus sampai ke Kepala Daerah paling hanya sebatas dilevel Kepala Dinas kebawah tidak sampai keatas.

“Ya, memang sudah begitu cerita penegakkan hukum ditingkat wilayah. Jangankan tingkat Kepala Daerah ditingkat Legislatif aja seperti Dewan jarang kena ditingkat Kejari. Biar pemeriksaan muter-muter juga tetap akhirnya 3 orang itu,” pungkas Jhonson. (Indra)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB