Genap Setahun LP Dugaan Penipuan di Polres Jakpus Mandek!  

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terlapor Usman

Foto: Terlapor Usman

BERITA JAKARTA – Setahun sudah Laporan Polisi (LP) dugaan penipuan di Polres Metro Jakarta Pusat, hingga kini belum juga ada perkembangan.

Laporan polisi itu bernomor: LP/B/1157/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat, tertanggal 4 Juni 2024 dengan sangkaan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perisai Keadilan Masyarakat (PKM), Beni Chandra Zaenuddin menegaskan, polisi wajib menanggapi laporan polisi dari masyarakat.

“Perkapolri mengatur polisi tidak boleh menolak atau mengabaikan laporan atau pengaduan dari masyarakat,” kata Beni kepada Matafakta.com, Kamis (19/6/2025).

Karena itu, sambung Beni, merupakan lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya. Tindakan menolak laporan dapat dianggap sebagai pelanggaran Kode Etik Profesi.

“Perkap Nomor: 7 Tahun 2022 secara tegas melarang anggota Polri untuk menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, laporan dan pengaduan masyarakat,” ulasnya.

Lebih jauh Beni mengatakan, setelah menerima laporan, polisi juga berkewajiban untuk menindaklanjutinya secara profesional.

“Laporan polisi Juni 2024 sampai ketemu lagi Juni 2025 sudah genap setahun. Ya, semoga ini menjadi perhatian serius Kapolres Jakarta Pusat,” tandas Beni.

Sebelumnya, pelapor Erik (56) mengungkapkan bahwa terlapor US (62) pada Selasa 31 Agustus 2021, meminjam uangnya sebesar Rp800 juta untuk renovasi tempat usahanya.

“Bukan renovasi malah usahanya RM. Istana Raja Kapau tutup permanen digantikan orang lain. RM. Istana Raja Kapao itu berlokasi di daerah Cileungsi Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Setelah itu, kata Erik, terlapor US sudah tidak bisa lagi dihubungi alias menghilang tanpa kabar sampai sekarang.

“Info terakhir US berada di daerah Payahkumbu, Bukit Tinggi atau Batu Sangkar, Sumatera Barat,” tuturnya.

Uang itu, lanjut Erik, ditransfer keempat rekening yakni, BCA 4061058103 Ria, BCA 7165021061 Salim, BNI 0474454692 Indra Sukma Yadi dan BCA 4240576924 Rubiyono.

“Sebenarnya nilai uangnya kalau dihitung Rp1 miliaran, tapi yang ada bukti transferannya hanya Rp800 juta itulah sebagai bukti laporan polisi,” imbuhnya.

Untuk itu, Erik berharap pihak Polres Metro Jakarta Pusat, memproses laporan polisinya sebab sampai sekarang dirinya terpaksa harus mencicil uang tersebut.

“Karena uang senilai itu, bukan uang pribadinya, tapi kepercayaan orang untuk bisa membantu US, tapi kenyataannya US malah menipu saya,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB