BERITA JAKARTA – Guna memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, menandatangani kesepakatan bersama dengan 2 BUMN yakni, PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT. Indonesian Air & Marine Supply, Kamis (12/6/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dalam sambutannya menegaskan, bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 11 Tahun 2021.
“Bidang Datun memiliki peran penting dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya bagi Negara dan Pemerintah,” jelas Dandeni.
“Tujuannya adalah untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan Negara, menegakkan kewibawaan Pemerintah dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” sambungnya.
Melalui kerja sama ini, Kejari Jakarta Utara diharapkan dapat berperan aktif dalam mendampingi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghadapi persoalan hukum secara profesional, akuntabel dan proporsional.
Kegiatan penandatanganan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada instansi Pemerintah dan BUMN.
“Khususnya dalam upaya menjaga aset dan kepentingan Negara dari potensi kerugian akibat persoalan hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara,” pungkasnya. (Sofyan)






