Perisai Keadilan: Baiknya Pengangkatan Dirus TB Dibatalkan

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perumda Tirta Bhagasasi

Perumda Tirta Bhagasasi

BERITA BEKASI – Polemik pengangkatan Direktur Perusahaan (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Efendi Zarkasih, terus disorot.

Pasalnya, pada 10 April 2025, Ade Efendi Zarkasih, mengeluarkan Surat Tugas Nomor: 01/SEKRE.DIRUS/PERUMDA-TB/BKS/IV/2025 sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi.

Padahal, Ade Efendi Zarkasih, baru resmi dilantik sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada 17 April 2025.

Surat tugas yang diberikan kepada Samsudin Febri A untuk membantu operasional kegiatan Perumda Tirta Bhagsasi itupun kembali menuai polemik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perisai Keadilan Masyarakat, Beni Chandra Zaenuddin, menyesalkan BUMD milik Kabupaten Bekasi tersebut dikelola dengan seenaknya tanpa mengikuti aturan.

“Dengan fakta ini, jelas Ade Efendi Zarkasih, memang sudah dipeta untuk menduduki posisi Dirus di Perumda Tirta Bhagasasi,” sindir Beni kepada Matafakta.com, Sabtu (3/5/2025).

Sebab, sambung Beni, 7 hari sebelum resmi dilantik Ade Efendi Zarkasih sudah mengeluarkan surat tugas yang ditandatanganinya selaku Dirus Perumda Tirta Bhagasasi.

“Resmi belum, dilantik belum jadi Dirus Perumda Tirta Bhagasasi sudah mengeluarkan surat selaku Dirus Perumda Tirta Bhagasasi. Hebat,” ulasnya.

Fakta ini, lanjut Beni, harus menjadi perhatian serius oleh Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Sebelumnya, pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi dituding melanggar Perda Kabupaten Bekasi Nomor: 6 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor: 37 Tahun 2018,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Beni, proses seleksi yang semestinya dilakukan secara terbuka dan kompetitif sebagaimana diamanatkan regulasi, dinilai tidak dilaksanakan secara semestinya.

“Sekarang Dirus Ade Efendi Zarkasih membuat heboh lagi dengan mengeluarkan surat dengan mengklaim bahwa dirinya Dirus Tirta Bhagasasi padahal belum resmi dilantik,” imbuhnya.

Ingat, tambah Beni, penandatanganan dokumen oleh pejabat yang belum sah diangkat atau dilantik tidak sah secara hukum dan dapat menimbulkan berbagai implikasi hukum.

“Penting bagi setiap orang untuk memastikan bahwa pejabat yang menandatangani dokumen memiliki kewenangan yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Mahpudin)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB