Satu Bulan LP Penganiayaan di Polsek Tambun Selatan Mandek!

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

Polsek Tambun Selatan Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kuasa hukum dari LBH Perisai Keadilan Masyarakat, Amir Mahmud, SH, berharap Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, merespon laporan polisi kliennya, Dewi Sumiati.

Pasalnya, kata Amir, Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/369/III/2025/SPKT/Polsek Tambun Selatan yang dilaporkan sejak Selasa 25 Maret 2025 hingga kini belum ada perkembangannya.

“Klien kami Dewi hanyalah mediator dari pinjaman uang sebesar Rp5 juta yang disuruh tanggung jawab menganti berikut bunga setahun Rp80 juta,” terang Amir kepada Matafakta.com, Sabtu (26/4/2025).

Secara hukum, lanjut Amir, kliennya atau korban Dewi selaku mediator atau perantara dalam pinjaman uang tidak bertanggung jawab atas utang tersebut, karena tidak mengikatkan diri.

“Dewi hanya berperan sebagai fasilitator atau penghubung antara peminjam dan pemberi pinjaman dan bukan pihak yang memberikan jaminan atau menanggung risiko utang,” jelasnya.

Persoalan itu bermula, RD alas Ucok meminjam uang sebesar Rp5 juta dari NS Sibarani dengan perantara kliennya Dewi Sumiati pada Maret 2023. Namun sayangnya, tidak berjalan mulus.

“Rupanya RD alias Ucok ini setahun macet, sehingga NS Sibarani mengejar klien saya Dewi untuk bertanggung jawab,” tutur Amir.

Setelah berkomunikasi, kata Amir, lalu klienya Dewi dijemput NS Sibarani dengan sepeda motor kerumahnya sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa 25 Maret 2025.

“Tadinya terlapor NS Sibarani menghubungi korban Dewi ketemu di Pom Bensin Mangun Jaya, Tambun Selatan pukul 09.30 WIB,” imbuhnya.

Karena korban, sambung Amir, belum juga datang akhirnya terlapor NS Sibarani menjemput korban kerumahnya lalu kembali lagi ke lokasi janjian awal Pom Bensin tepat di Alfamidi.

“Disitu terlapor langsung membuat kwitansi hutang-piutang yang harus dipertanggung jawabkan. Korban maunya hutang dan bunga Rp25 juta, tapi terlapor menolak maunya Rp80 juta,” ungkap Amir.

Akhirnya, lanjut Amir lagi, terjadilan perdebatan antara terlapor dengan korban yang kesal lalu berdiri dari bangkunya pergi namun terlapor juga langsung berdiri menarik kerudung korban.

“Terjadilah, kekerasan seperti pemukulan, penamparan, penjambakan, penyeretan dan melepas paksa jilbab korban. Bahkan sampai mata pelapor mengalami gangguan pengelihatan,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Amir, selaku kuasa hukum korban Dewi Sumiati minta keseriusan Polsek Tambun Selatan, karena sampai sekarang ngak ada perkembangan.

“Inikan luar biasa pinjam Rp5 juta setahun ngak bayar menjadi Rp80 juta apalagi yang pinjam uangnya bukan korban tapi orang lain suruh tanggung jawab Rp80 juta gila itu,” pungkas Amir. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB