BERITA BEKASI – Kabupaten Bekasi raih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pertama diwilayah kerja Kantor Regional III BKN yang menyelesaikan proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan melihat komitmen luar biasa Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap kesejahteraan tenaga honorer dan sektor pelayanan public.
“Kabupaten Bekasi berhasil mencetak sejarah dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK terbanyak di Indonesia untuk tahap pertama tahun 2025 sebanyak 9.051,” terang Eko kepada Matafakta.com, Kamis (27/3/2025).
Eko pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menuntaskan seleksi dan pengangkatan PPPK yang menjadikan Kabupaten Bekasi daerah pertama di Jawa Barat yang melaksanakan pengangkatan PPPK dalam jumlah besar secara serentak.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja cepat dan tepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjalankan amanah reformasi birokrasi. Ini adalah prestasi yang patut dicontoh oleh daerah lain, terutama Kota Bekasi,” jelas Eko.
Sementara, lanjut Eko, Pemerintah Kota Bekasi sendiri mengaku masih melakukan koordinasi secara intensif dan menunggu komando dari Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedy Mulyadi (KDM).
“Kami menunggu komando dari pak Gubernur agar ada keseragaman dalam pelaksanaannya. Koordinasi intensif sedang dilakukan untuk menyamakan kebijakan,” ucap Walikota Bekasi, Tri Adhianto terkait pelantikan 7.995 PPPK Kota Bekasi.
Kalau memang, kata Eko, Pemerintah Kota Bekasi sudah siap dari segi penganggaran dan sebagainya, kenapa harus menunggu komando dari Gubernur Jawa Barat, KDM. Pejabat Pembina Kepegawaian adalah Kepala Daerah.
“UU ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian adalah Kepala Daerah. Lah, kalau memang sudah siap kenapa harus menunggu komando Gubernur Jawa Barat, KDM. Pemkab Bekasi lancar aja malah mendapatkan perhargaan,” pungkas Eko.
Sebelum pelantikan, Pemkab Bekasi Jawa Barat, telah mengirimkan surat kepada Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi II DPR RI agar pelantikan 9.051 PPPK Kabupaten Bekasi dapat dilakukan sesuai jadwal.
Sebab, Pemkab Bekasi sendiri sudah menyatakan siap secara administratif maupun dari sisi penggajian yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. (Dhendi)






