Viral Proposal Kelurahan Jatiraden Kota Bekasi Minta AC ke Pengusaha

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Viral proposal Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi yang minta sumbangan AC ke pengusaha kasur atau “boss kasur”.

Proposal itu muncul dipostingan akun Facebook bernama Eckha Luphcats Moslemorphosis yang memperlihatkan adanya proposal permintaan pengadaan AC.

“Lucu banget sih ini Pemerintah, ngak salah salah Kelurahan minta sumbangan AC ke kita?,” tulis Eckha belum lama ini.

Eckha mengaku, sudah terjadi berulang kali, sehingga merasa jengah namun bingung hendak melaporkan kemana.

“Ngak sekali dua kali sih Kelurahan dan Kecamatan minta sumbangan ke kita,” ungkapnya.

Eckha berujar, bukannya Pemerintah Kota Bekasi sudah memiliki anggaran dari Negara, sehingga harus kembali meminta kepada rakyat.

“Cuma dipikir-pikir kok eneg ajah, ini sekelas Pemerintahan kenapa jadi minta sama rakyatnya, tentu mereka udah ada anggarannya loh yaa dari Negara,” sindirnya.

Terakhir, Eckha mempertanyakan kemana harus lapor tentang adanya dugaan pungutan liar yang ditujukan kepadanya, karena menurutnya hal tersebut adalah bentuk dari korupsi.

“Mesti lapor kemana sih ini? Gue yakin ini permainan mereka buat korupsi,” tutup Eckha dalam tulisannya. (Dhendi)

 

Proposal perihal Permohonan Pengadaan AC, berkop Kelurahan Jatiraden

Nomor: 23/CSR-Kl.Jrd/III/2025.

Lampiran: 1 (Satu) bundel.

Sifat: Biasa

Prihal: Permohonan Pengadaan AC.

Kepada Yth,

BOS KASUR

di Tempat

Dengan Hormat,

Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat kelurahan Jatiraden, maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk, bersih dan nyaman, terutama di ruang yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat.

Kantor Kelurahan Jatiraden saat ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak, namun dari segi sarana dan prasarana pendukungnya masih belum memadai, terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan (AC).

Maka berkaitan dengan hal tersebut diatas guna menunjang aktifitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin. Besar harapan kami sekirannya permohonan ini bisa terealisasi.

Demikianlah permohonan ini disampaikan, atas perhatian dan bantuannya diucapkan terimakasih.

Jatiraden, Maret 2025

Lurah Jatiraden,

Agus Budiyanto, SE.

 

(Pandu)

 

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB