Sidang Suap Tiga Oknum Hakim PN Surabaya Hadirkan Saksi Ronald Tannur

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gregorius Ronald Tannur

Gregorius Ronald Tannur

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni, Heru Hanindyo, Mangapul dan Erintuah Damanik, menghadirkan saksi terpidana Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

Dalam kesaksiannya, Gregorius Ronald Tannur menyatakan dirinya tidak pernah meminta untuk divonis bebas dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti yang menjeratnya pada tahun 2024.

“Saya tidak pernah meminta bebas kepada pengacara saya, yaitu Bu Lisa Rachmat,” ucap Gregorius.

Kendati demikian dia mengaku merasa bersalah saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan pada persidangan kasus pembunuhan sebelumnya.

Rasa bersalah tersebut karena ia merasa telah membuat sedih kedua orang tuanya dan membuat heboh jagat warganet Indonesia.

“Jadi, yang saya rasakan itu beban moral,” tuturnya.

Sebelumnya, Penuntut Umum mendakwa trio oknum Hakim PN Surabaya didakwa menerima suap berupa hadiah atau janji sebesar Rp4,67 miliar dan gratifikasi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi atas pemberian vonis bebas kepada dirinya pada tahun 2024. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB