BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan kembali menyoal kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, terkait asset yang sudah 2 tahun lebih tak kunjung diselesaikan.
“Kaitan itu, FKMPB juga sudah audensi, tapi sampai sekarang lagi-lagi, tidak ada kelanjutannya. Lokasi asset itu, berada dibelakang Pasar Baru, Kelurahan Duren Jaya, Kota Bekasi,” terang Eko kepada Matafakta.com, Senin (10/2/2025).
Padahal, sambung Eko, lokasi lahan tersebut sudah tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A (Tanah) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi dengan kode barang Nomor: 1.3.1.01.001.002.001 yang berlokasi di Jalan Prof. Moch Yamin, Kelurahan Duren Jaya.
“Lokasi asset yang kini dikuasai pihak ketiga tersebut juga menjadi temuan BPK Provinsi Jawa Barat, berdasarkan surat Nomor: 27B/LHP/XVIII.BDG/05/2021 tanggal 17 Mei 2021 dan Surat Bupati Bekasi Nomor: 700/2144/Irda tanggal 4 Juni 2021,” jelas Eko.
Namun, lanjut Eko, dua kali kepemimpinan Pj Bupati Bekasi yakni, Dani Ramdan dan Dedy Supriyadi tidak menjadi perhatian serius sama dengan persoalan Desa Sumberjaya, Tambun Selatan dan Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Jadi FKMPB ngak sembarang tuding, tapi berdasarkan fakta yang ada soal kinerja dua kepemimpinan di Pemkab Bekasi. Cuma ploting proyek sama rotasi mutasi ASN yang rapih, tapi giliran penyelesaian persoalan mandek,” sindir Eko.
Untuk itu, tambah Eko, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja ketika sudah resmi dilantik perlu melakukan evaluasi kembali terhadap OPD untuk mendukung kinerja 5 tahun kedepan.
“Dengan kepemimpinan yang baru dan evaluasi para jajaran OPD, semoga berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi bisa segera diselesaikan yang sudah menjadi tugas seorang pemimpin. Bukan bisanya cuma ploting proyek dan rotasi mutasi,” pungkasnya. (Hasrul)






