Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

BERITA JAKARTA – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, mengapresiasi kabar pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa digelar pada 6 Februari 2025.

“Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat pelantikan Kepala Daerah yang tidak bersengketa di MK bisa digelar pada 6 Februari 2025,” terang Eko kepada Matafakta.com, Rabu (22/1/2025).

Kesepakatan itu, kata Eko, tertuang dari hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR bersama Mendagri, Tito Karnavian beserta jajaran KPU, Bawaslu dan DKPP pada Rabu 22 Januari 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara,” kata Eko.

Kecuali, sambung Eko, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara, Kepala Daerah yang masih berselisih masih menunggu hingga ada putusan MK.

“Selamat buat pasangan Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja yang bakal memimpin Kabupaten Bekasi 5 tahun kedepan agar Kabupaten Bekasi bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara, lanjut Eko, untuk tetangganya Kota Bekasi pasangan, Tri Adhianto dan Haris Bobihoe, masih bersengketa perselisihan suara hasil Pilkada dengan Heri Koswara dan Sholihin di MK.

Untuk Kabupaten Bekasi, kata Eko, banyak harapan masyarakat Kabupaten Bekasi kepada Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja untuk melakukan perbaikan-perbaikan baik aturan maupun regulasi.

“Selama kepemimpinan Pj Dani Ramdan, ternyata power atau kekuasaan lebih dikepankan ketimbang aturan dan regulasi salah satunya polemik sengketa Desa Serang Cikarang Selatan,” ucapnya.

Hal itu, lanjut Eko lagi, tak jauh berbeda dengan kepemimpinan Pj Dedy Supriyadi yang membiarkan polemik atau sengketa Desa Sumberjaya, Tambun Selatan yang menyerahkan sepenuhnya ke DPMD, Kabupaten Bekasi.

“Dimasa Pj Dedy Supriyadi lebih kepada kegiatan proyek dan seremonial serta rotasi mutasi kelompok atau orang-orang dekatnya, bukan melakukan perbaikan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB