Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

BERITA JAKARTA – Pasca penangkapan tiga Hakim dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo dan Rudi Suparmono menjadi bak satu paket.

Pasalnya, kini Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), tengah mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan Siswanto selaku Panitera sidang PN Surabaya, Jawa Timur.

Sebab konon Siswanto diduga juga turut mengetahui dan menerima suap dalam skandal vonis bebas Gregorius Ronald Tannur tersebut.

Untuk itu, Penyidik Kejagung menyatakan sedang mendalami peran seorang Panitera sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bernama Siswanto yang diduga turut menerima suap terkait putusan vonis bebas Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, dalam pemeriksaan saksi dan persidangan terungkap bahwa Siswanto selaku Panitera diduga menerima uang sebesar 10.000 dolar Singapura.

“Uang itu dari Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, informasi tersebut masih perlu didalami dan akan terus dikembangkan,” ujarnya, Selasa (14/1/2025) malam.

Apabila, tambah Abdul Qohar, alat buktinya cukup, maka tidak menutup kemungkinan siapa pun pihak yang terlibat dalam perkara ini, penyidik akan menetapkan sebagai tersangka.

“Selain untuk para Hakim yang menangani perkara, disiapkan pula uang senilai 20.000 dolar Singapura untuk Rudi Suparmono selaku Ketua PN Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk Siswanto selaku Panitera sidang,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB