JNW Apresiasi Bareskrim Polri Usut Data Ganda Ketua KORMI Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai mengusut kasus dualisme nama Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi.

“Sebab, Dittipidum Bareskrim Polri sudah melayangkan surat ke Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Kota Bekasi untuk hadir besok Selasa 24 Desember 2024 di Kantor Subdit IV Gedung Awaloedin Djamin Lantai 4,” terang Indra, Senin (23/12/2024.

Surat itu, kata Indra, bernomor: B/8877/XII/RES.1.9./Dittipidum tertanggal 19 Desember 2024 dengan atensi membawa dokumen terkait indentitas nama Hj. Wiwiek Hargono, S.Kom, MM atau Dwi Setyowati, S.Kom, MM dan dokumen lain yang berhubungan dengan perkara tersebut.

“Artinya, Penyidik Unit IV Subdit IV Ditipidum Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan identitas sebagaimana dimaksud Pasal 66 dan Pasal 68 Undang-Undang (UU) Nomor: 27 Tahun 2022, tentang perlindungan data pribadi,” jelasnya.

Atau lanjut Indra, Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terjadi di Kota Bekasi pada tahun 2022 yang diduga dilakukan Hj. Wiwiek Hargono, S.Kom, MM atau Dwi Setyowati, S.Kom, MM selaku Ketua KORMI, Kota Bekasi.

“Penyelidikan itu berdasarkan surat perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/2190/XII/RES.1.9/2024 Dittidum Bareskrim Polri tanggal 10 Desember 2024, terkait adanya laporan masyarakat tentang dugaan identitas ganda Ketua KORMI, Kota Bekasi,” ulasnya.

Baca Juga :  Soal Rumah, Andy Salim: Ustadz Haryono Sudah Tersangka di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, dua nama dengan orang yang sama digunakan disatu Organisasi KORMI Kota Bekasi yakni, Wiwiek Hargono, S.Kom, MM dan Dwi Setyowati, S.Kom, MM. Sementara dalam Struktur Kepengurusan, tertera bahwa Ketua KORMI Kota Bekasi atas nama Wiwiek Hargono, bukan Dwi Setyowati.

“Kita berharap Dittidum Bareskrim Polri serius dalam menuntaskan dugaan kasus identitas ganda Ketua KORMI Kota Bekasi beserta motifnya, karena berkaitan dengan pertanggung jawaban anggaran yang diterimanya dari Pemerintah,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi
Kuasa Ustadz Haryono, Rahman AK: Saya Tidak Kenal Dengan Andi Salim
Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM
Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal
Terduga Penganiaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Diciduk Polisi
Soal Rumah, Andy Salim: Ustadz Haryono Sudah Tersangka di Polda Metro Jaya
FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi Tak Peduli Aspirasi Masyarakat
Kasatpol PP Diminta Tegas Soal Dugaan Bisnis Fasos Fasum di Desa Sumberjaya    
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 24 Desember 2024 - 01:26 WIB

Kuasa Ustadz Haryono, Rahman AK: Saya Tidak Kenal Dengan Andi Salim

Senin, 23 Desember 2024 - 17:09 WIB

Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Senin, 23 Desember 2024 - 09:27 WIB

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:09 WIB

Terduga Penganiaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Selasa, 24 Des 2024 - 13:16 WIB

Kantor Perumda Tirta Bhagasasi

Seputar Bekasi

FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 24 Des 2024 - 12:36 WIB

Foto: Rahman AK (Kemeja Hitam & Topi) Kuasa Ustadz Haryono

Seputar Bekasi

Kuasa Ustadz Haryono, Rahman AK: Saya Tidak Kenal Dengan Andi Salim

Selasa, 24 Des 2024 - 01:26 WIB