BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp8 miliar lebih.
“Dugaan korupsi KONI itu juga sudah dilaporkan 4 elemen masyarakat yakni, FORMASI, KAMMI, BRAKSI dan JAPMI pada 16 Agustus 2024 lalu,” terang Indra, Senin (23/12/2024).
Pasalnya, kata Indra, temuan itu bukan tidak mendasar melainkan adanya temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan temuan adanya penyalahgunaan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua bidang total sebesar Rp8.184.839.785 dengan rincian Bidang Bina Prestasi Atlet Rp6.861.250.000 dan Bidang Kesekretariatan sebesar Rp1.323.589.785 tahun 2023 lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Indra, JNW pernah menyoal pelantikan Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi yang juga diangkat menjadi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi mengantikan Usep Rahman pada Sabtu 19 Mei 2024 Pukul 23.00 WIB jelang tengah malam di Hotel Sakura.
“Khwatir ada janji politik sebab Pj Bupati Bekasi saat itu Dani Ramdan sama-sama kita ketahui maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Bekasi di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Kaitan hal itu, Pakar Hukum, Prof. Dr. Mudzakkir pun sempat angkat bicara bahwa pelantikan yang dilakukan pada malam hari itu tidak elok dan tidak lazim dilakukan apalagi pelantikan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (Dirut-BUMD).
“Itu perlu dicurigai ada apa? Pasti ada sesuatu yang disembunyikan atau bahkan diselamatkan,” ucap Fickar singkat menanggapi pelantikan menjelang tengah malam Dirut Perumda Tirta Bhagasasi tersebut.
Selain itu, lanjut Indra, dalam UU Nomor: 25 Tahun 2009 Pasal 17 huruf (a) bahwa seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai Komisaris atau Pengurus Organisasi Usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan Pemerintah, BUMN maupun BUMD.
“Dalam PP Nomor: 54 Tahun 2017 tentang BUMD juga sudah diatur begitu juga dengan Kemendagri Nomor: 50 Tahun 1999, tentang Kepengurusan BUMD agar menjadi pertimbangan Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Indra, sekali lagi dirinya berharap Pimpinan KPK yang baru dilantik dapat menanggapi laporan dugaan korupsi anggaran KONI Kabupaten Bekasi tahun 2023 yang dilayangkan 4 elemen masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Bupati Bekasi yang sekarang Pj Dedy Supriyadi juga harus mengevaluasi terkait rangkap jabatan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Bekasi,” pungkas Indra. (Tim)