Keributan Eks Rumah Ustadz Haryono di Bekasi Berujung Laporan Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplek Taman Villa Baru, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat

Komplek Taman Villa Baru, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Buntut keributan Andy Salim dengan Kuasa Ustadz Haryono, terkait polemik rumah yang berlokasi di Taman Villa Baru, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, berujung pelaporan ke polisi.

Laporan polisi itu bernomor: LP/B/2192/XII/2024/SKPT/Polres Metro Bekasi Kota dengan sangkaan memasuki perkarangan tanpa izin dan pencurian yakni, Pasal 167 dan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepada Matafakta.com, Andy Salim menegaskan, bahwa rumah tersebut sudah sejak 2020 dibelinya dari Benlis Butar-Butar yang sudah membelinya dari Ustadz Haryono yang sekarang sudah berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ustadz Haryono itu sudah berstatus tersangka terkait rumah itu. Orang rumah sudah bareng-bareng ke Notaris AJB dibeli Rp 7,5 miliar dan sudah dibalik nama Benlis Butar-Butar tapi ogah angkat kaki akhirnya jadi tersangka di Polda Metro Jaya,” kata Andy.

Baca Juga :  Anak Bos Roti Aniaya Karyawan di Cakung Resmi Jadi Tersangka

Nah sekarang, lanjut Andy, setelah rumah itu ia beli dari Benlis Butar-Butar masih juga ada sekelompok orang yang datang mengaku sebagai Kuasa dari Ustadz Haryono yang meminta dirinya untuk segera mengosongkan rumah tersebut.

“Logika sehat aja kalau memang rumah itu masih milik Ustadz Haryono kenapa bisa jadi tersangka di Polda Metro Jaya. Rumah itu ceritanya sudah selesai hanya Ustadz Haryono aja yang membuat-buat masalah terus dengan banyak pihak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh

Untuk itu, tambah Andy, dirinya kembali melaporkan Ustadz Haryono ke Polres Metro Bekasi Kota berikut pihak-pihak yang sudah meresahkan yang ikut terlibat memasuki perkarangan rumah orang tanpa izin dan membuat keributan, orang-orang bar-bar yang tidak menghargai hukum.

“Jelas saya tidak terima. Saya kejar karena itu rumah saya yang sudah saya beli dari Benlis Butar-Butar sejak 2020, bukan lagi rumah Ustadz Haryono. Datang sekelompok orang main rante dan main gembok saya tidak terima. Ini sudah saya laporkan ke Polres Bekasi maupun Polda Metro Jaya” pungkas Andy. (Dhendi)

Berita Terkait

Api Muncul, Puluhan Pasien RS. TIARA Kebalen Dievakuasi ke Jalan
Setahun Lebih Tanpa Bantuan, KOMPI Kecam PT. Strategic Pest Control
Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh
Hampir Sebulan Pelaku Begal Samurai di Cengkareng Belum Ditangkap
Diajak Ngopi Seorang Pria di Bekasi Jadi korban Pengeroyokan
Ini Kata Kapolri Antisipasi Cuaca Buruk Nataru 2024
Polisi Bantah Kasus Penganiayaan Anak Bos Roti Berlarut-larut
Berkas ABG Bunuh Ayah dan Neneknya Dilimpahkan ke Kejari Jaksel  
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:18 WIB

Keributan Eks Rumah Ustadz Haryono di Bekasi Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:15 WIB

Api Muncul, Puluhan Pasien RS. TIARA Kebalen Dievakuasi ke Jalan

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:30 WIB

Setahun Lebih Tanpa Bantuan, KOMPI Kecam PT. Strategic Pest Control

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:00 WIB

Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:01 WIB

Hampir Sebulan Pelaku Begal Samurai di Cengkareng Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB