Soal Rumah, Andy Salim: Ustadz Haryono Sudah Tersangka di Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andi Salim Saat Berhadapan Dengan Kuasa Ustadz Haryono, Rahman

Foto: Andi Salim Saat Berhadapan Dengan Kuasa Ustadz Haryono, Rahman

BERITA BEKASI – Polemik rumah yang tadinya milik Ustadz Haryono di Taman Villa Baru, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Pasalnya, rumah tersebut sudah ditempati Andy Salim bersama istrinya yang mengaku sudah membeli rumah tersebut dari Benlis Butar-Butar.

“Siapa bilang saya tidak memiliki dasar orang saya sudah beli dari Benlis Butar-Butar,” kata Andy kepada Matafakta.com saat di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (19/12/2024).

Andy berujar faktanya, Ustadz Haryono sendiri sudah menjadi tersangka atas laporan Benlis Butar-Butar di Polda Metro Jaya, terkait rumah tersebut.

“Semua juga sudah terlapor baik di Polres Metro Bekasi Kota maupun Polda Metro Jaya supaya tidak seenak-enaknya dan terang-terangan sengaja melawan hukum,” imbuhnya.

Andy pun sempat melontarkan keberatan atas pemberitaan Matafakta.com yang tidak mengkonfirmasinya terkait keributan pada Rabu 16 Desember 2024 kemarin.

“Harusnya konfirmasi juga dong biar imbang jangan cuma sebelah pihak. Dasarnya AJB atas nama Benlis Butar-Butar yang sudah dibelinya dari Ustadz Haryono,” tandasnya.

Informasi yang beredar, rumah yang tadinya milik Ustadz Haryono tersebut 3-4 tahun yang lalu sudah dibeli Benlis Butar-Butar sekitar Rp7 miliar.

Semua proses pembayaran sudah dilakukan, bahkan telah di balik nama. Sayangnya, hingga kini, rumah tersebut masih diakui milik Ustadz Haryono.

Merasa ditipu dalam proses jual beli rumah, Benlis pun mengadukan persoalannya ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui penyelidikan, Ustadz Haryono pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, ketika mendatangi rumah tersebut ternyata masih ditempati menantu dari Ustadz Haryono dengan sikap arogan dan bersikeras tidak mau menyerahkan rumah tersebut.

Benlis mengaku proses pembelian rumah tersebut bersama-sama dengan Ustadz Haryono ke Notaris dan melakukan Akta Jual Beli (AJB) dengan bukti terlampir. (Indra)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB