Soal Rumah, Andy Salim: Ustadz Haryono Sudah Tersangka di Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andi Salim Saat Berhadapan Dengan Kuasa Ustadz Haryono, Rahman

Foto: Andi Salim Saat Berhadapan Dengan Kuasa Ustadz Haryono, Rahman

BERITA BEKASI – Polemik rumah yang tadinya milik Ustadz Haryono di Taman Villa Baru, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Pasalnya, rumah tersebut sudah ditempati Andy Salim bersama istrinya yang mengaku sudah membeli rumah tersebut dari Benlis Butar-Butar.

“Siapa bilang saya tidak memiliki dasar orang saya sudah beli dari Benlis Butar-Butar,” kata Andy kepada Matafakta.com saat di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (19/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andy berujar faktanya, Ustadz Haryono sendiri sudah menjadi tersangka atas laporan Benlis Butar-Butar di Polda Metro Jaya, terkait rumah tersebut.

Baca Juga :  Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh

“Semua juga sudah terlapor baik di Polres Metro Bekasi Kota maupun Polda Metro Jaya supaya tidak seenak-enaknya dan terang-terangan sengaja melawan hukum,” imbuhnya.

Andy pun sempat melontarkan keberatan atas pemberitaan Matafakta.com yang tidak mengkonfirmasinya terkait keributan pada Rabu 16 Desember 2024 kemarin.

“Harusnya konfirmasi juga dong biar imbang jangan cuma sebelah pihak. Dasarnya AJB atas nama Benlis Butar-Butar yang sudah dibelinya dari Ustadz Haryono,” tandasnya.

Informasi yang beredar, rumah yang tadinya milik Ustadz Haryono tersebut 3-4 tahun yang lalu sudah dibeli Benlis Butar-Butar sekitar Rp7 miliar.

Baca Juga :  FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi Tak Peduli Aspirasi Masyarakat

Semua proses pembayaran sudah dilakukan, bahkan telah di balik nama. Sayangnya, hingga kini, rumah tersebut masih diakui milik Ustadz Haryono.

Merasa ditipu dalam proses jual beli rumah, Benlis pun mengadukan persoalannya ke Polda Metro Jaya. Setelah melalui penyelidikan, Ustadz Haryono pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, ketika mendatangi rumah tersebut ternyata masih ditempati menantu dari Ustadz Haryono dengan sikap arogan dan bersikeras tidak mau menyerahkan rumah tersebut.

Benlis mengaku proses pembelian rumah tersebut bersama-sama dengan Ustadz Haryono ke Notaris dan melakukan Akta Jual Beli (AJB) dengan bukti terlampir. (Indra)

Berita Terkait

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi Tak Peduli Aspirasi Masyarakat
Kasatpol PP Diminta Tegas Soal Dugaan Bisnis Fasos Fasum di Desa Sumberjaya    
Hadiri Undangan, Lurah Kebalen Andika Journalisandi Banjir Selfie    
Bunda Henny Apresiasi Dosen di Bekasi Lapor Dugaan Kekerasan Seksual  
FKMPB: Pj Dedi Supriyadi Gagal Memimpin Kabupaten Bekasi
JNW Apresiasi Mendagri Stop Mutasi Jabatan di Momentum Pilkada
Kalah Tipis, Heri-Sholihin Resmi Gugat Hasil Pilkada Kota Bekasi ke MK
JNW: Di Kabupaten Bekasi Oknum Kontraktor Palsukan Stempel Aja Adem
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:57 WIB

Soal Rumah, Andy Salim: Ustadz Haryono Sudah Tersangka di Polda Metro Jaya

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:55 WIB

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi Tak Peduli Aspirasi Masyarakat

Senin, 16 Desember 2024 - 10:25 WIB

Kasatpol PP Diminta Tegas Soal Dugaan Bisnis Fasos Fasum di Desa Sumberjaya    

Minggu, 15 Desember 2024 - 19:02 WIB

Hadiri Undangan, Lurah Kebalen Andika Journalisandi Banjir Selfie    

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:57 WIB

Bunda Henny Apresiasi Dosen di Bekasi Lapor Dugaan Kekerasan Seksual  

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Berita Utama

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Des 2024 - 12:40 WIB

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Des 2024 - 11:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Jumat, 20 Des 2024 - 09:57 WIB