Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bekasi

Bawaslu Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Tim Advokasi Paslon 01 melaporkan dugaan money politik sehari jelang pencoblosan Pilkada pada Selasa 26 November 2024 malam.

Dugaan money politik atau biasa disebut serangan fajar itu terjadi di wilayah RW 01, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Tim Advokasi Palson 01, RM Purwadi mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari salah satu warga di RW 01 Pengasinan.

“Warga mengaku diberikan uang dalam amplop senilai Rp1 juta untuk dibagikan ke warga di 5 RT yang ada di wilayah pelapor,” terang Purwadi, Senin (2/12/2024).

Amplop tersebut, kata Purwadi, berisi uang senilai Rp1 juta dari relawan pendukung Paslon Nomor Urut 03 “GoTri”.

“Perintahnya secara lisan untuk dibagikan di wilayahnya RW 01,” ungkap Purwadi usai melaporkan di Kantor Bawaslu Kota Bekasi.

Namun, sambung Purwadi, uang itu dikembalikan pada si pemberi karena warga itu tidak berkenan melaksanakan perintah tersebut.

Baca Juga :  Heri Koswara & Sholihin Menang Telak di 5 TPS RW 07 Kelurahan Perwira

“Uangnya dikembalikan lagi malam itu juga. Kami membawa bukti-bukti seperti video serah terima uang tersebut dan juga bukti rekaman suara,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bisa menindak lanjuti laporan mereka.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan money politik jelang pencoblosan.

“Kita akan tindak lanjuti laporan tersebut dalam waktu 3 x 24 jam,” pungkas Sodikin. (Dhendi)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
FKMPB Soroti Proyek Pagar SDN Sumber Jaya 04 Tambun Selatan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB