FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi

Pemkab Bekasi

BERITA BEKASI – Perampok dan pemerkosa hak masyarakat Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Bekasi pada khususnya.

Hal itu, dikatakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan yang kembali menyoal sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait aturan.

“Persoalan Desa Sumberjaya, Tambun Selatan dan Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan bukti buruknya tanan kepemerintahan di Kabupaten Bekasi,” terang Eko, Rabu (20/11/2024).

Persoalan, sambung Eko, di Desa Sumberjaya pemberhentian Pj Kepala Desa (Kades), Sofyan Hakim secara arogan melalui kekuasaan atau kelompok tanpa melalui regulasi.

“Bayangi proses saat libur 3 hari Sabtu, Minggu dan Senin libur Maulid Nabi dikabari lewat whatsapp oleh Kasipem Kecamatan Selasa Sofyan Hakim diberhentikan,” jelasnya.

Pemberhentian itu, lanjut Eko, saat Pj Sofyan menyoal ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak secara swakelola, dugaan mark-up dan kegiatan fiktif.

“Program Bimtek RT & RW masa uang kegiatan sudah 9 bulan dicairkan Rp100 juta lebih baru 19 Oktober 2024 dilaksanakan setelah ramai. Itu baru salah satunya,” ungkap Eko.

Nah sekarang, kata Eko muncul lagi persoalan Desa Serang Cikarang Selatan posisi Kepala Desa yang sudah dibatalkan hukum alias cacat hukum malah jabatannya diperpanjang 2 kali.

“Ini luar biasa para Pejabat di Kabupaten Bekasi tidak patuh akan putusan hukum lebih kepada kekuasaan sendiri. Ngak tahu Kabupaten Bekasi masuk peta mana,” sindir Eko.

Dikatakan Eko, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor: 128/G/2018/PTUN-Bdg Joncto putusan PT-TUN Nomor: 202/B/2019/PT.TUN.JKT inkracht.

Inkracht. Artinya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, tapi tidak dilakukan eksekusi malah sekarang yang bersangkutan Irwan Handoko diperpanjang 2 kali jabatannya,” hebat.

Masih kata Eko, putusan itu sangat jelas mengamanatkan pemberhentian terhadap Kepala Desa Serang, Cikarang Selatan terpilih, Irwan Handoko sebagaimana amar putusan.

“Dalam amar putusan juga diperintahkan mengangkat pejabat sementara Kades atau Pj yang berasal dari ASN. Bahkan Kemendagri sudah ingatkan, tapi tetap ngebangkang,” ucap Eko.

Kabupaten Bekasi, tambah Eko, bukan milik sekelompok orang yang bebas semaunya membuat aturan berdasarkan kekuasaan, bukan berdasarkan regulasi dan aturan.

“Tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat kami FKMPB akan kembali melakukan aksi menyikapi persoalan Desa Sumberjaya dan Desa Serang Cikarang Selatan. Tunggu kami,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB