Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Dugaan pelanggaran regulasi bukan hanya terjadi di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terkait pemberhentian Pj Kepala Desa (Kades), Sofyan Hakim baru baru ini.

Hal itu dikatakan, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi, (FKMPB), Eko Setiawan menyoroti berbagai dugaan pelanggaran aturan dan regulasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Jangankan ketimbang dugaan pelanggaran aturan atau regulasi seperti di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, putusan Pengadilan aja masih dibantah,” kata Eko kepada Matafakta.com, Senin (18/11/2024).

Seperti yang terjadi di Desa Serang, Cikarang Selatan, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor: 128/G/2018/PTUN-Bdg Joncto Putusan Pengadilan Tinggi (PT-TUN Nomor: 202/B/2019/PT.TUN.JKT tidak dilaksanakan.

“Bahkan perkara itu sampai Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 75K/TUN/2020 Jouncto Peninjauan Kembali atau PK Nomor: 23PK/TU/2021 yang telah inkracht juga sampai sekarang tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Dalam putusan itu, lanjut Eko, mengamanatkan mengenai pemilihan atau pemungutan suara ulang tidak dapat dilaksanakan (non executable), karena bertentangan dengan Pasal 31 ayat (1) UU Nomor: 6 Tahun 2014, tentang Desa dan turunannya.

“Selanjutnya, dilakukan pemberhentian terhadap Kepala Desa Serang, Cikarang Selatan terpilih, Irwan Handoko sebagaimana amar putusan dan mengangkat pejabat sementara Kades atau Pj yang berasal dari ASN,” tutur Eko.

Namun faktanya, lanjut Eko, perintah Pengadilan tersebut melalui putusannya yang berproses cukup panjang mulai dari tingkat pertama, tingkat banding bahkan Kasasi Mahkamah Agung yang sudah inkracht tidak juga dilaksanakan.

“Coba itu? Apalagi ketimbang dugaan pelanggaran aturan atau regulasi pemberhentian dan pengangkatan Pj Kades Sumberjaya. Lah itu putusan atau perintah Pengadilan aja sampai sekarang tidak dijalankan,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Eko, FKMPB akan melayangkan surat ke Ombudsman RI, terkait Maldministrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bekasi.

“Kita akan laporkan. UU Nomor: 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah yang memberikan sanksi tegas bagi Pemerintah Daerah yang tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB