Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum LSM SNIPER INDONESIA, Gunawan

Ketum LSM SNIPER INDONESIA, Gunawan

BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Solidaritas Transfaransi Intelektual Pemerhati (Sniper) Indonesia, Gunawan, mengapresiasi masyarakat Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, kata Gunawan, masyarakat Sertajaya berhasil menggagalkan Rencana Pembangunan Tempat Pemakaman Komersial “Eternity Memorial Park” yang berlokasi di Kampung Pagadungan oleh Pengembang PT. Cahaya Abadi Mutiara Pesona.

“Luar biasa perjuangan dan kerja keras masyarakat Sertajaya tidak sia-sia jerih payahnya didengar langsung oleh Pemerintah Pusat,” terang Gunawan kepada Matafakta.com, Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaitan hal tersebut, lanjut Gunawan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 98/-700.32.3TU.01/lX/2024.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Surat itu tertanggal 4 September 2024, pembatalan perijinan PT. Cahaya Abadi Mutiara Pesona yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” jelas Gunawan.

Adapun bunyi, sambung Gunawan, petikan surat keputusan yang ditandatangani oleh Aria Indra Purnama selaku Direktur Pengendali Pemanfaatan Ruang, sebagai berikut:

Bahwa pelaku usaha PT. Cahaya Abadi Mutiara Pesona dengan Nomor KKPR 2405210113171281 jenis KKPR PIKIR 181 tidak memenuhi ketentuan penerbitan KKPR secara otomatis berdasar Pasal 181 PP 5 Tahun 2021:

Lokasi kegiatan dikuasai  pelaku usaha lain yang sudah memiliki KKPR, namun KBLI-nya tidak sesuai dengan KBLI sebagaimana akan digunakan oleh PT. Cahaya Abadi Mutiara Pesona.

Surat Perjanjian Sewa belum disertai KKPR dari pelaku usaha lain yang KBLI-nya sesuai dengan rencana kegiatan PT. Cahaya Abadi Mutiara Pesona.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Atas hal tersebut diatas proses perizinan lanjutan seperti persetujuan lingkungan, PBG, SLF dan lain sebagainya agar tidak dilanjutkan dan pembatalan KKPR di Sistem OSS,” kutif Gunawan dalam surat keputusan tersebut.

Sebab sejak awal, tambah Gunawan, lokasi yang rencana dibangun tersebut memang menuai penolakan masyarakat karena tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor: 12 Tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi.

“Maka itu, pihak pengembang harus mematuhi keputusan Pemerintah. Jika pihak pengembang tetap ngotot dan memaksakan kehendaknya untuk tetap melanjutkan rencana pembangunannya berarti sudah siap berhadapan dengan hukum,” pungkas Gunawan. (Hasrul).

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB