JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

BERITA BEKASI – Polisi sudah melakukan penyeggelan tempat pembuangan sampah ilegal. Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, baru sebatas teguran.

Hal itu, dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma yang ikut menyoroti pasca penindakan hukum yang dilakukan Unit Krimsus Polres Metro Bekasi.

“DLH Kabupaten Bekasi lupa dengan fungsinya melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup,” sindir Indra, Sabtu (16/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus lain, sambung Indra juga sama setelah sekian lama gudang limbah tanpa izin beroperasi ketika disikapi masyarakat lagi-lagi baru mau melayangkan teguran.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Kalau teguran disoal bahasanya selalu SOP lupa dengan fungsi pengawasan dan pemantauanya terhadap lingkungan,” ulasnya.

Padahal, lanjut Indra, mengembangkan sistem informasi kondisi, potensi dampak dan peringatan pencemaran juga bagian dari fungsi DLH.

“Ini ngak beda dengan persoalan tempat wisata ilegal tanpa izin yang sudah beroperasi bertahun-tahun ketika jadi sorotan baru lagi-lagi baru layangkan teguran,” imbuhnya.

Hal ini, kata Indra, perlu menjadi perhatian serius terkait kinerja beberapa OPD penting yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Termasuk bidang infrasetruktur awal kerja tidak pernah diawasi begitu jadi temuan tinggal potong atau mulangi beres. Terus aja begitu,” ujarnya.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue "Mahar Jabatan" di Kabupaten Bekasi

Masih kata Indra, dengan fakta itu dimana letak fungsi pengawasan sehingga keuangan daerah yang bersumber dari APBD terus mengalami potensi kerugian.

“Bukan soal mulangi tapi sudah merugikan karena tidak mendaptkan kualitasnya. Seperti proyek PJU-L temuan BPK diduga Rp2,3 miliar kabarnya baru ngasi Rp500 juta,” tuturnya.

Untuk itu, tambah Indra, Pemkab Bekasi perlu mengevaluasi secara menyeluruh kinerja para OPD-nya agar Kabupaten Bekasi benar-benar bisa maju dan perkembang.

“Masyarakat sekarang sudah cerdas hentikan praktik jabatan hanya berdasarkan kedekatan dan kelompok tapi berdasarkan kemampuannya kalau Kabupaten Bekasi mau berubah,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue “Mahar Jabatan” di Kabupaten Bekasi
Duh…!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes
Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi
KPUD Kabupaten Bekasi Ingatkan 27 November Jangan Golput
Akhmad Marjuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Melalui Reses
Dukung Audit DD, JNW: Di Kabupaten Bekasi Salah Aja Oknum Berani Nantang
PPS Desa Sukadarma Kabupaten Bekasi Lantik 98 Anggota KPPS
Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dukung Dani Ramdan dan H. Romli
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 20:59 WIB

JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Jumat, 15 November 2024 - 20:34 WIB

Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue “Mahar Jabatan” di Kabupaten Bekasi

Jumat, 15 November 2024 - 18:32 WIB

Duh…!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Rabu, 13 November 2024 - 14:23 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi

Rabu, 13 November 2024 - 14:04 WIB

KPUD Kabupaten Bekasi Ingatkan 27 November Jangan Golput

Berita Terbaru

Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

Seputar Bekasi

JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Sabtu, 16 Nov 2024 - 20:59 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue “Mahar Jabatan” di Kabupaten Bekasi

Jumat, 15 Nov 2024 - 20:34 WIB

Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Duh…!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Jumat, 15 Nov 2024 - 18:32 WIB