BERITA BEKASI – Rampungnya tugas DPRD pembentukan Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Kabupaten Bekasi Periode 20224-2029 mendapat tanggapan positif dari Pemerhati Kebijakan Publik, Gunawan.
“Bekerjanya harus sat-set dengan menjalankan 3 fungsinya berupa Legislasi, Controlling dan Budgeting dengan sebaik-baiknya dan selurus lurusnya,” kata Gunawan, Jumat (1/11/2024).
Jangan lagi, sambung Gunawan ada oknum Dewan bersetubuh dengan pihak Eksekutif (Dinas) dalam pengelolaan program-program kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menghadapi era digitalisasi ini, Dewan Kabupaten Bekasi, harus terbuka dan transparan dalam melaksanakan kegiatan rapatnya,” jelas Ketua LSM SNIPER INDONESIA yang biasa disapa Mbah Goen ini.
Baik itu, lanjut Gunawan, rapat Komisi dengan Mitra kerjanya Dinas maupun RDPU dengan mengundang media dan hasil rapatnya diakses ke publik, sehingga masyarakat tahu kerja Dewan.
“Jadi kalau dalam bahasa Sunda sulumput salindung menyembunyikan sesuatu, tidak jujur dan tidak terbuka belakangan baru ketawan tinggal meledaknya,” sindir Gunawan.
Dikatakan Gunawan, tugas di depan mata DPRD paska terbentuknya AKD adalah membahas RAPBD TA 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Disini Dewan harus jeli terhadap RAPBD agar program-program yang telah disusun terkoreksi dan efesiensi untuk ditetapkan bersama menjadi APBD,” tuturnya.
“Tidak lagi meloloskan program-program yang sifatnya seremonial yang hanya menghambur-hamburkan anggaran,” tambah Gunawan.
Sekali lagi, tambah Gunawan, fungsi kontrolnya dewan dalam melakukan pembahasan RAPBD harus betul-betul dijalankan sebaik-baiknya dan selurus lurusnya.
“Agar APBD yang sudah ditetapkan nantinya bisa menghasilkan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat. Selamat bertugas,” tandas Gunawan. (Hasrul)