AKD DPRD 2024-2029 Selesai, Gunawan: Kerjanya Harus Pro Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

BERITA BEKASI – Rampungnya tugas DPRD pembentukan Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 mendapat tanggapan positif dari Pemerhati Kebijakan Publik, Gunawan.

“Bekerjanya harus sat-set dengan menjalankan 3 fungsinya berupa Legislasi, Controlling dan Budgeting dengan sebaik-baiknya dan selurus lurusnya,” kata Gunawan, Jumat (1/11/2024).

Jangan lagi, sambung Gunawan ada oknum Dewan bersetubuh dengan pihak Eksekutif (Dinas) dalam pengelolaan program-program kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menghadapi era digitalisasi ini, Dewan Kabupaten Bekasi, harus terbuka dan transparan dalam melaksanakan kegiatan rapatnya,” jelas Ketua LSM SNIPER INDONESIA yang biasa disapa Mbah Goen ini.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Baik itu, lanjut Gunawan, rapat Komisi dengan Mitra kerjanya Dinas maupun RDPU dengan mengundang media dan hasil rapatnya diakses ke publik, sehingga masyarakat tahu kerja Dewan.

“Jadi kalau dalam bahasa Sunda sulumput salindung menyembunyikan sesuatu, tidak jujur dan tidak terbuka belakangan baru ketawan tinggal meledaknya,” sindir Gunawan.

Dikatakan Gunawan, tugas di depan mata DPRD paska terbentuknya AKD adalah membahas RAPBD TA 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Disini Dewan harus jeli terhadap RAPBD agar program-program yang telah disusun terkoreksi dan efesiensi untuk ditetapkan bersama menjadi APBD,” tuturnya.

“Tidak lagi meloloskan program-program yang sifatnya seremonial yang hanya menghambur-hamburkan anggaran,” tambah Gunawan.

Sekali lagi, tambah Gunawan, fungsi kontrolnya dewan dalam melakukan pembahasan RAPBD harus betul-betul dijalankan sebaik-baiknya dan selurus lurusnya.

“Agar APBD yang sudah ditetapkan nantinya bisa menghasilkan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat. Selamat bertugas,” tandas Gunawan. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB