AKD DPRD 2024-2029 Selesai, Gunawan: Kerjanya Harus Pro Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

BERITA BEKASI – Rampungnya tugas DPRD pembentukan Alat Kelengkapan (AKD) DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2024-2029 mendapat tanggapan positif dari Pemerhati Kebijakan Publik, Gunawan.

“Bekerjanya harus sat-set dengan menjalankan 3 fungsinya berupa Legislasi, Controlling dan Budgeting dengan sebaik-baiknya dan selurus lurusnya,” kata Gunawan, Jumat (1/11/2024).

Jangan lagi, sambung Gunawan ada oknum Dewan bersetubuh dengan pihak Eksekutif (Dinas) dalam pengelolaan program-program kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menghadapi era digitalisasi ini, Dewan Kabupaten Bekasi, harus terbuka dan transparan dalam melaksanakan kegiatan rapatnya,” jelas Ketua LSM SNIPER INDONESIA yang biasa disapa Mbah Goen ini.

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Baik itu, lanjut Gunawan, rapat Komisi dengan Mitra kerjanya Dinas maupun RDPU dengan mengundang media dan hasil rapatnya diakses ke publik, sehingga masyarakat tahu kerja Dewan.

“Jadi kalau dalam bahasa Sunda sulumput salindung menyembunyikan sesuatu, tidak jujur dan tidak terbuka belakangan baru ketawan tinggal meledaknya,” sindir Gunawan.

Dikatakan Gunawan, tugas di depan mata DPRD paska terbentuknya AKD adalah membahas RAPBD TA 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga :  FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

“Disini Dewan harus jeli terhadap RAPBD agar program-program yang telah disusun terkoreksi dan efesiensi untuk ditetapkan bersama menjadi APBD,” tuturnya.

“Tidak lagi meloloskan program-program yang sifatnya seremonial yang hanya menghambur-hamburkan anggaran,” tambah Gunawan.

Sekali lagi, tambah Gunawan, fungsi kontrolnya dewan dalam melakukan pembahasan RAPBD harus betul-betul dijalankan sebaik-baiknya dan selurus lurusnya.

“Agar APBD yang sudah ditetapkan nantinya bisa menghasilkan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat. Selamat bertugas,” tandas Gunawan. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB