Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

- Jurnalis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

“Hukum Harus Dijadikan Panglima di Bumi Nusantara”

BERITA JAKARTA – Penangkapan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan seorang oknum Pengacara serta mantan pejabat Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam perkara suap dan korupsi dalam penangan perkara masih terus dikembangkan keterlibatan pihak lainnya.

“Hal tersebut, menjadi langkah awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dilakukan untuk dapat menjadikan hukum sebagai panglima di Republik Indonesia,” terang Pakar Hukum Pidana, Alexius Tantrajaya menanggapi pasca penangkapan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) pada Sabtu 26 Oktober 2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan, lanjut Alex, sikap keras dan tegas sebagai prajurit melalui proses hukum secara konsisten dilakukan dalam upaya Penegakan Hukum, mengingat kegagalan Pemerintahan terdahulu harus dijadikan sebagai pengalaman bagi Presiden RI Prabowo Subianto untuk tidak mengulang guna dapat dicapainya visi, misi dan tujuan Pemerintahan Prabowo dan Gibran.

Dikatakan Alex, untuk bisa mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa menjadikan Indonesia sebagai Negara yang besar dengan kekayaan alamnya bisa memberikan kenikmatan dan kemakmuran bagi kesejahteraan hidup untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Presiden Prabowo sebagai mantan prajurit militer yang berkarakter tegas dan keras tentu menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia agar bisa membawa kemajuan dengan mewujudkan kesejahteraan hidup seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

Sejak bangsa ini merdeka, sambung pemilik Firma Hukum Alexius Tantrajaya & Patners, hingga kini telah berganti tujuh Presiden. Namun, keadaan pendidikan dan kehidupan rakyat Indonesia masih rendah dan tetap hidup susah serta miskin.

Sebaliknya kata Alex kerap disapa, justru banyak koruptor yang berpesta-pora menikmati dan memakan uang Negara. Dan hal ini, tidak boleh terjadi di Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakilnya Gibran..

Ppaya Presiden Prabowo dalam membentuk kabinet pemerintahannya, dengan 48 Menteri, 56 Wakil Menteri dan 5 Kepala Badan yang jumlahnya melebihi Kabinet Kepresidenan sebelumnya, tentu beralasan, mengingat kelangsungan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), harus tetap dipertahankan Pemerintahan Prabowo dan Gibran.

Untuk itu, lanjut Alex, seluruh rakyat Indonesia yang telah memilihnya kini menunggu dan mendukung gebrakan Pemerintahan Prabowo & Gibran agar dapat terwujudnya hukum sebagai panglima di bumi nusantara Indonesia tercinta ini.

“Karena dengan tertib hukum maka secara otomatis para investor tentu berani untuk menanamkan modalnya ke Indonesia. Yang tentunya akan banyak membuka peluang perekonomian Indonesia menjadi semakin maju,” tuturnya.

Sedangkan bagi para Menteri dan Wakil Menteri serta Kepala Badan dan Pejabat Negara dalam Kabinet Merah Putih yang diajak untuk bekerjasama membantu mewujudkan visi, misi dan tujuan Pemerintahan Prabowo & Gibran harus bisa bekerja keras secara maksimal dengan baik untuk mewujudkannya.

Baca Juga :  Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Apabila tidak ingin diganti atau reshuffle, dan bahkan di penjara bagi yang korupsi, mengingat ketegasan Presiden Prabowo yang telah disampaikan berkali didalam pesan disetiap pembekalan dalam forum yang terbuka bagi para pembantunya.

“Apabila tidak bisa bekerja dan hanya bisa menghabiskan anggaran akan diganti dan bahkan dipenjara apabila korupsi. Dan ini harus konsisten dilakukan agar semua program dan strategi Pemerintahan Prabowo & Gibran bisa berjalan dan terwujud,” ulasnya.

Hal ini, harus menjadi prioritas bagi Pemerintahan Prabowo & Gibran, agar bisa menuntaskan semua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tertunda oleh Presiden RI terdahulu, harus bisa diselesaikan menjadi Undang-Undang (UU).

Salah satunya, tambah Alexius, seperti RUU Perampasan Aset Koruptor untuk bisa menjadi Undang-Undang, agar memudahkan dapat terwujudnya Visi, Misi dan Tujuan Presiden Prabowo untuk mewujudkan Negara Indonesia bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menuju Indonesia Emas,

“Sehingga kemakmuran dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud dan dicapai pada masa Pemerintahan Prabowo & Gibran, Semoga,” pungkas Alex. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB