Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Warga Paguyuban Ruko SNK di Depan Kantor Walikota Bekasi

Foto: Aksi Warga Paguyuban Ruko SNK di Depan Kantor Walikota Bekasi

BERITA BEKASI – Warga Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (Ruko SNK) melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/10/2024).

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat, mendesak Pj Walikota Bekasi agar segera menyelesaikan konflik yang sudah merugikan dan mengganggu ketertiban dan keamanan di Kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang.

“Semenjak area tersebut dikelola parkirannya oleh Perusahaan Tirta Mitra Patriot atau PTMP Perseroda Kota Bekasi sejak 28 September 2023 warga resah,” ujar Perwakilan Warga Ruko SNK, Wembri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, sejumlah perwakilan warga yang tinggal di Ruko SNK menyampaikan tindakan kekerasan yang dilakukan PTMP yang menggunakan Ormas untuk mengintimidasi warga selaku pemilik Ruko SNK harus ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

“Tindak tegas orang-orang yang telah menggangu lingkungan rumah kami dan siapa-siapa yang terlibat dalam insiden yang dialami warga Kawasan Ruko SNK,” tegas Wembri.

“Kami sebagai warga akan membuka rantai akses keluar masuk milik warga SNK yang digembok oleh kelompok PTMP yang menggunakan kekerasan dilingkungan Ruko milik kami,” tambah Wembri menandaskan.

Sementara itu, Wakil Ketua Paguyuban Warga Ruko SNK, Eriyanto mengatakan, Pemerintah Daerah yakni, Pemerintah Kota Bekasi tidak berniat untuk segera menyelesaikan polemik pengelolaan parkir di Kawasan Ruko SNK.

“Pemda gentlemen saja, akui saja kalo memang salah, akui tata kelola Pemerintahannya yang amburadul. Setingkat UUD 45 saja bisa dianulir atau dirubah kalau memang bakal bermasalah,” tutur Eriyanto.

Baca Juga :  FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada

“Parah dan amburadul sekali tata kelola Pemda Kota Bekasi, ASN-nya asal terima gaji saja tiap bulan, tapi tidak tahu mau kerja apa,” sambung Eriyanto.

Menurut Eriyanto, keberadaan Pemerintah Kota Bekasi sama sekali tidak ada artinya bagi warga khususnya warga Ruko SNK. Sebab, tidak ada keberpihakan mereka sama sekali disaat warga mengalami ketidakadilan dalam lingkungannya sendiri.

“Apa yangg menjadi keluh kesah warga Paguyuban Ruko SNK yaitu, tapi ya itu cuma omon-omon saja tidak ada penyelesaiannya, mau sampai kapan? penyelesaiannya dan mau seperti apa,” pungkas Eri. (Dhendi)

Berita Terkait

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    
Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris
Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi
Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:56 WIB

Dishub: Soal Gembok Palang Parkir Ruko SNK Bukan Segel Pemerintah    

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:29 WIB

Warga Ruko SNK Gelar Aksi Minta Walikota Bekasi Selesaikan Konflik Parkir   

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Kantor RW 18 Aren Jaya Kota Bekasi Jadi Posko Pemenangan Tri Adhianto-Haris

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Kejari Diingatkan Soal Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DPRD Kabupaten Bekasi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Berita Terbaru

Foto: Japindum Kejagung, Febrie Adriansyah

Berita Utama

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:12 WIB