Gelar Dialog, PMII Kabupaten Bekasi Apresiasi Kehadiran Dani Ramdan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PC-PMII Kabupaten Bekasi

PC-PMII Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII), Kabupaten Bekasi, menggelar pelantikan dan sekaligus dialog publik antar calon Bupati Bekasi di Komplek Pemda Bekasi, Minggu (13/10/2024).

Dalam giat itu, PC PMII Kabupaten Bekasi, mengundang para calon mulai dari Nomor Urut 1, 2, 3. Namun yang hadir hanya calon Bupati Bekasi Nomor Urut 1, Dani Ramdan.

Kepada Matafakta.com, Wakil Ketua 1 PC PMII Kabupaten Bekasi, Ainur mengatakan, bahwa pihaknya telah mengundang semua calon Bupati dalam dialog publik dan pelantikan PC-PMII, Kabupaten Bekasi.

“Selain kami melaksanakan pelantikan, kami melaksanakan dialog publik yang mengundang para calon Bupati Bekasi,” kata Ainur.

Sebab, kata Ainur, kurangnya kajian interaktif dengan mahasiswa khususnya yang tergabung di PMII dialog langsung dengan para calon-calon Bupati Bekasi.

“Di momentum pesta demokrasi Pilkada 2024, khusus di Kabupaten Bekasi, kita gelar pelantikan dan dialog langsung dengan para calon Bupati Bekasi,” ulasnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Lebih lanjut, Ainur menerangkan, minimnya para pemimpin berdialog tentang Bidang Pendidikan di Kabupaten Bekasi.

“Ini yang hadir cuman 1 calon (Dani Ramdan), ketidakhadiran calon-calon yang lain mungkin karena kesibukan,” ucap Ainur.

Namun mereka, tambah Ainur yang tidak hadir masih memiliki hutang kepada PC PMII Kabupaten Bekasi untuk dialog secara langsung.

“Karena banyak temen-temen kader, salah satunya di Utara, Selatan, Timur, Barat ingin mempertanyakan dialog langsung terhadap gagasan para calon Bupati Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB