Soal Konflik Parkir SNK, Warga Paguyuban Sesalkan Kebijakan Tri Adhianto

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

BERITA BEKASI – “Ulah Kebijakan Tri Adhianto sehari mau habis masa jabatannya tanpa melibatkan Warga Paguyuban selaku pemilik Ruko SNK, Kota Bekasi, menimbulkan konflik berkepanjangan”.

Hal itu, dikatakan Wakil Ketua Warga Paguyuban Sentra Niaga Kalimalang (SNK), Kota Bekasi, Eriyanto salah satu warga pemilik Ruko di Kawasan SNK.

“Bayangkan sudah tiga kali konflik soal parkir Ruko SNK belum juga ada titik temu antara Warga Paguyuban dengan Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Eri kepada Matafakta.com, Minggu (13/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Paguyuban mendesak agar kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan PT. Mitra Patriot (PTMP) yang ditunjuk sebagai pengelola parkiran SNK segera diputus.

“Karena selain dianggap merugikan Warga Paguyuban SNK juga diduga dapat merugikan Keuangan Asli Daerah dengan sistem kerjsama dengan pihak yang tidak profesional,” jelasnya.

Terbukti sudah, lanjut Eri, dengan diberikan beberapa titik yang menjadi Pilot Projek pengelolaan PKL dan Parkiran, PTMP yang sudah ada Perwal dan Kepwal-nya dari Tri Adhianto tidak dapat berjalan baik.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Buntutnya ditertibkan Dishub dan Satpol PP dan akhirnya diambil alih SKPD terkait yang digawangi Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad,” imbuhnya.

Eri bercerita, sebelum peralihan pengelolaan parkir oleh PTMP, pengelolaan parkir Ruko SNK dikelola PT. AKM yang saat awal kehadiran PT. AKM pun sempat disoal Warga Paguyuban.

“Namun saat itu, PT. AKM mau menyepakati perjanjian bersama Warga Paguyuban dengan memberikan kompensasi kepada Paguyuban setiap bulan sebagai biaya operasional lingkungan,” tuturnya.

“Kalau dulu PT. AKM sepakat dengan Warga Paguyuban. Kan kita disini ada biaya perawatan jalan, penerangan jalan, kebersihan dan keamanan, tapi PTMP ngak mau seperti PT. AKM,” tambahnya.

Bahkan saat peralihan dari Warga Paguyuban ke PT. AKM, mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat itu langsung datang bersilaturahmi dan sosialisasi dan menyepakati kedua belahpihak saat itu.

“Bukan seperti mantan Walikota setelah Rahmat Effendi yaitu Tri Adhianto buat perjanjian kerjasama dengan PTMP terus kebawahnya dengan cara-cara tangan besi, intimidasi dan sebagainya,” sindir Eri.

Masih kata Eri, jangan melihat Ruko SNK saat ini yang sudah tertata dan tertib lalu hanya melihat ada potensi parkir disini, tapi jangan lupa dengan perjuangan Warga Paguyuban Ruko SNK.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Dari awal di Kawasan Ruko SNK mengurusnya dengan biaya sendiri atau swadaya warga dengan terbentuknya Warga Paguyuban Ruko SNK mulai keamanan, jalan, JPU, sampah dan sebagainya,” ucap Eri.

Sekarang kata Eri, sekelompok orang datang maksa main segel Gate Pintu Parkir milik warga selaku pemilik Ruko SNK yang mengatasnamakan dari PTMP.

“Mereka tutup paksa dengan cara menggembok palang pintu gate parkir milik warga. Coba itu, siapapun pasti akan ngelawan kalau dirumah sendiri kita diinjak,” tuturnya.

Eri menambahkan, kalau bicara ingin menghasilkan PAD Kota Bekasi silahkan PTMP mencari lahan yang belum ada pengelolaannya yang dinilai punya potensi PAD sektor parkir.

“Kalau di Ruko SNK sudah ada tinggal diperdayakan berapa harus setor PAD. Ngak harus PTMP. Sejak kejadian ini saya bisa menilai betapa amburadulnya tata kelola Pemerintahan Kota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB