BERITA BEKASI – “Ulah Kebijakan Tri Adhianto sehari mau habis masa jabatannya tanpa melibatkan Warga Paguyuban selaku pemilik Ruko SNK, Kota Bekasi, menimbulkan konflik berkepanjangan”.
Hal itu, dikatakan Wakil Ketua Warga Paguyuban Sentra Niaga Kalimalang (SNK), Kota Bekasi, Eriyanto salah satu warga pemilik Ruko di Kawasan SNK.
“Bayangkan sudah tiga kali konflik soal parkir Ruko SNK belum juga ada titik temu antara Warga Paguyuban dengan Pemerintah Kota Bekasi,” tegas Eri kepada Matafakta.com, Minggu (13/10/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga Paguyuban mendesak agar kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan PT. Mitra Patriot (PTMP) yang ditunjuk sebagai pengelola parkiran SNK segera diputus.
“Karena selain dianggap merugikan Warga Paguyuban SNK juga diduga dapat merugikan Keuangan Asli Daerah dengan sistem kerjsama dengan pihak yang tidak profesional,” jelasnya.
Terbukti sudah, lanjut Eri, dengan diberikan beberapa titik yang menjadi Pilot Projek pengelolaan PKL dan Parkiran, PTMP yang sudah ada Perwal dan Kepwal-nya dari Tri Adhianto tidak dapat berjalan baik.
“Buntutnya ditertibkan Dishub dan Satpol PP dan akhirnya diambil alih SKPD terkait yang digawangi Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad,” imbuhnya.
Eri bercerita, sebelum peralihan pengelolaan parkir oleh PTMP, pengelolaan parkir Ruko SNK dikelola PT. AKM yang saat awal kehadiran PT. AKM pun sempat disoal Warga Paguyuban.
“Namun saat itu, PT. AKM mau menyepakati perjanjian bersama Warga Paguyuban dengan memberikan kompensasi kepada Paguyuban setiap bulan sebagai biaya operasional lingkungan,” tuturnya.
“Kalau dulu PT. AKM sepakat dengan Warga Paguyuban. Kan kita disini ada biaya perawatan jalan, penerangan jalan, kebersihan dan keamanan, tapi PTMP ngak mau seperti PT. AKM,” tambahnya.
Bahkan saat peralihan dari Warga Paguyuban ke PT. AKM, mantan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat itu langsung datang bersilaturahmi dan sosialisasi dan menyepakati kedua belahpihak saat itu.
“Bukan seperti mantan Walikota setelah Rahmat Effendi yaitu Tri Adhianto buat perjanjian kerjasama dengan PTMP terus kebawahnya dengan cara-cara tangan besi, intimidasi dan sebagainya,” sindir Eri.
Masih kata Eri, jangan melihat Ruko SNK saat ini yang sudah tertata dan tertib lalu hanya melihat ada potensi parkir disini, tapi jangan lupa dengan perjuangan Warga Paguyuban Ruko SNK.
“Dari awal di Kawasan Ruko SNK mengurusnya dengan biaya sendiri atau swadaya warga dengan terbentuknya Warga Paguyuban Ruko SNK mulai keamanan, jalan, JPU, sampah dan sebagainya,” ucap Eri.
Sekarang kata Eri, sekelompok orang datang maksa main segel Gate Pintu Parkir milik warga selaku pemilik Ruko SNK yang mengatasnamakan dari PTMP.
“Mereka tutup paksa dengan cara menggembok palang pintu gate parkir milik warga. Coba itu, siapapun pasti akan ngelawan kalau dirumah sendiri kita diinjak,” tuturnya.
Eri menambahkan, kalau bicara ingin menghasilkan PAD Kota Bekasi silahkan PTMP mencari lahan yang belum ada pengelolaannya yang dinilai punya potensi PAD sektor parkir.
“Kalau di Ruko SNK sudah ada tinggal diperdayakan berapa harus setor PAD. Ngak harus PTMP. Sejak kejadian ini saya bisa menilai betapa amburadulnya tata kelola Pemerintahan Kota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)