FKMPB: Kabag Hukum Lemah Tanggapi Persoalan Pj Desa Sumberjaya

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan menyayangkan keberadaan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak mampu menjalankan pungsinya.

Hal itu, dikatakan Eko menyusul adanya polemik jabatan Pj Kepala Kades (Kades) Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku terkait penggantian Pj Sofyan Hakim.

“Apa yang sebenarnya mau ditutupi di Desa Sumberjaya sampai segitunya. 3 Staf Desa yang tidak mampu bekerja ketika dilakukan geser posisi malah Pj Sofyan Hakim yang mendadak digeser,” kata Eko kepada Matafakta.com, Kamis (10/10/2024).

Eko menduga ada sekelompok orang yang memiliki power dibalik polemik penggatian Pj Kades Sumberjaya yang memiliki kepentingan atau mau menutupi banyaknya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).

“Makanya LPJ Tahap 1 Tahun 2024 Desa Sumberjaya tidak bisa diselesaikan 3 Staf Desa Sumberjaya yang dianggap sebuah kegagalan, bukan dipandang sebagai sebuah pembenahan yang dilakukan Pj Sofyan Hakim,” terang Eko.

Tapi, sambung Eko, ketika Pj Sofyan Hakim melakukan pergeseran posisi 3 Stafnya agar dapat menyelesaikan LPJ Tahap I Tahun 2024 malah posisi Pj Sofyan Hakim yang mendadak tergeser dengan berbagai dalih dan alasan.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Harusnya Pemerintah Daerah melalui DPMD Kabupaten Bekasi memberikan dukungan terhadap Pj Sofyan Hakim bukan justru malah ikut-ikutan mendiskreditkan Pj Sofyan Hakim. Copot posisi 3 Stafnya bukan malah Pj Sofyan-nya yang dicopot,” sindir Eko.

Meski begitu, tambah Eko, Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tidak bisa berbuat apa-apa melihat polemik jabatan Pj Desa Sumberjaya sebagai pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perundang-undangan.

“Pj Sofyan Hakim itu harusnya didukung kalau memang Pemerintah Kabupaten Bekasi mau bersih dari KKN dan demi kemajuan Desa Sumberjaya, bukan dukung mendukung dalam yang tidak baik,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB