KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Bekasi

KPU Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan nomor urut tiga pasangan calon peserta Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan hasil pleno menetapkan pasangan calon Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut satu, BN Holik-Faisal Hafan Farid dua dan Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja mendapatkan nomor urut tiga.

“Penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon,” kata Ali Rido di Cikarang, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan tahapan pengundian dilakukan dengan cara pengambilan nomor urut oleh masing-masing pasangan calon hingga keluar nomor yang kini menjadi nomor urut mereka.

Setelah tahap pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024, tahapan berikutnya adalah masa kampanye dimulai tiga hari ke depan sejak tahapan hari ini.

Ali Rido menyatakan sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini yang tertuang dalam Peraturan KPU RI, para kandidat akan memulai tahap kampanye pada 25 September 2024.

“Ini juga diputuskan lewat Keputusan Bupati Bekasi melalui kami, menyangkut tempat atau lokasi kampanye itu juga sudah ditentukan,” ucapnya.

 KPU Kabupaten Bekasi melalui panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon.

Pihaknya saat masa kampanye juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi guna memberikan informasi kepada masyarakat menyangkut gagasan dari masing-masing kandidat peserta Pilkada 2024.

“Dalam ketentuan, debat akan berlangsung dalam satu hingga tiga kali sesi. Nanti akan ditayangkan melalui media televisi baik negeri maupun swasta. Nanti akan kami rapatkan berkaitan dengan kesiapan ini,” kata dia. (Hasrul)

Berita Terkait

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD
Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar
Kapal Perang Warga 01 Manunggal Tampil di Perayaan HUT RI ke-79
Nyimak Acara YJI dan Kehadiran Bakal Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto
Rahmat Effendi Masuk Dalam Daftar Korban Pemerasan Rutan KPK
JNW: Minta Keseriusan Kejari Kota Bekasi Dalam Pemberantasan Korupsi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Senin, 23 September 2024 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 12:50 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Minggu, 1 September 2024 - 17:06 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:38 WIB

Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB