Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi United

Bekasi United

BERITA BEKASI – Pertandingan lanjutan di Grup I yang dilaksanakan pada Kamis 3 Oktober 2024 mempertemukan Bekasi United FC dengan tim pendatang baru Patriot asal Kota Bekasi.

Pada pertandingan ini Bekasi United tidak melakukan perubahan dimana pemain yang berhasil meraih kemenangan pada pertandingan pertama melawan Persikasi kembali tampil sebagai starter.

Tim ini berhasil menjalankan strategi yang diarahkan oleh pelatih muda Andri Hardiyanto hingga pertengahan babak pertama Bekasi United unggul 2-0 melalui gol yang dicetak oleh penyerang Muhamad Rafliansyah pada menit ke-12 dan 28.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada menit ke-28 Bekasi United juga melakukan pergantian pemain dimana Suwandi digantikan oleh Fadhil Darmawan.

Patriot Bekasi dapat memperkecil ketinggalan melalui titik penalty yang dilakukan oleh M. Farel pada menit ke 34. Kedudukan berakhir 2-1 pada saat babak pertama selesai.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Pada babak kedua, Pelatih Patriot Bekasi memasukan 2 pemain pengganti untuk meningkatkan kualitas serangan. Sementara Bekasi United masih mempertahankan tim sebagaimana babak pertama.

Pada menit ke 49 gelandang andalan Bekasi United Supriyatna mencatat namanya didaftar pencetak gol setelah berhasil menyarangkan bola kedalam gawang Patriot Bekasi yang dijaga oleh Muhamad Daffa. 3-1 untuk keunggulan Bekasi United FC.

Selang beberapa menit Patriot Bekasi mengejar ketertinggalan menjadi 3-2 melalui gol yang dicetak oleh Muhamad Thoha pada menit ke 52.

Pemain Bekasi United Supriyatna kembali menunjukan kecerdikannya setelah melewati pemain belakang Patriot Bekasi yang akhirnya dengan terpaksa dihentikan oleh Dimas Arya hingga mendapatkan Kartu Merah dan hukuman Penalty untuk Bekasi United.

Supriyatna mengambil sendiri tendangan dari titik penalty dan menambah keunggulan Bekasi United FC menjadi 4-2.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Untuk mempertahankan keunggulan Bekasi United mengganti pemain Padhil Darmawan dan Soehikamat Tanjung dengan Ricko Akbari dan M Fahri Al Fahrizi.

Patriot Bekasi berhasil memperkecil ketinggalan pada saat jnjury time melalui gol yang dicetak oleh Wahyu Fajar Sidik, pemain yang tahun lalu bermain bersama Bekasi United. Kedudukan akhir 4-3 untuk kemenangan Bekasi United FC.

Pertandingan selanjutnya di grup I akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024 jam 13.00 antara Bekasi United vs BRT Subang di Stadion Mini Cijengkol Setu Kabupaten Bekasi.

Klasemen sementara pada Piala Suratin U17 Tahun 2024 Grup I. Bekasi United masih dipuncak klasmen dengan 6 poin diperingkat kedua BRT Subang dengan 3 poin, peringkat ke tiga Persikas Subang dengan 3 poin. Sedangkan Patriot Bekasi dan Persikasi Bekasi masih tanpa poin. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB