Viral Soal KCP Wil. Tambun, JNW: ASN Terlibat Politik Praktis Sanksi

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Berupa Video Viral

Foto Berupa Video Viral

BERITA BEKASI – Tersebar video dan foto oknum Kepala Cabang Pembantu (KCP) Perumda Tirta Bhagasasi Wilayah Tambun Utara yang diduga terlibat politik praktis, Sabtu 21 September 2024 malam.

Dalam unggahan, terlihat oknum KCP Tambun Utara berinisial ‘S’ meng-upload status whatsapp berupa karangan bunga yang berisikan ucapan ‘Selamat atas dilantiknya M. Kamil Syaikhu dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Serta beberapa pamflet ucapan serta video sambutan dari oknum KCP Tambun Utara selaku Ketua Tim Pemenangan pada acara Tasyakuran pada 26 Agustus bertempat di Griya Wulan Sari, Margahayu, Bekasi Selatan.

Menanggapi hal itu, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan bahwa hal tersebut, sudah mengangkangi Peraturan Bupati Bekasi Nomor: 29 Tahun 2018, tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak boleh terlibat atau berpartisipasi dalam kegiatan partai politik, menunjukkan preferensi politik diruang publik,” tegas Indra, Minggu (22/9/2024).

Terlebih lagi, Pj Bupati Bekasi, Dedi Supruyadi selalu mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

“Sebagai pelayan masyarakat, ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” jelas Indra.

Selain Peraturan Bupati, lanjut Indra, prilaku S bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor: 7 Tahun 2017, tentang Pemilu Pasal 280 ayat (2) berisikan tentang larangan keterlibatan ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, BPD, BUMN/BUMD.

“Ya, Pj Bupati Bekasi jangan hanya sekedar mengingatkan atau menghimbau, tapi juga harus disertai sanksi tegas terhadap yang bersangkutan. Percuma buat aturan tanpa ada sanksi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB