LSM dan Ormas Bekasi Gelar Aksi Kedua di PT. Multistrada Arah Sarana

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Gabungan 12 Ormas dan LSM Kabupaten Bekasi

Aksi Gabungan 12 Ormas dan LSM Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Massa yang tergabung dalam koalisi Ormas dan LSM Kabupaten Bekasi, mendukung LSM GBR dalam melakukan aksinya kembali di PT. Multistrada Arah Sarana di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/9/2024).

Ketua DPC LSM Garda Bangsa Reformasi (GBR) Kabupaten Bekasi, Iday Sumirat mengatakan, sudah dua kali LSM GBR melakukan aksi di PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin), karena pihak perusahaan sudah ingkar janji.

”Mediasi gagal. Kita sudah tidak dihargai lagi dan nanti kita akan melanjutkan aksi ini dengan menurunkan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Iday.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk rencana, lanjut Iday, aksi akbar sendiri akan ditentukan waktunya dari 12 Ormas dan LSM yang akan ikut tergabung dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Pj Kades Sumberjaya Lengser, JNW: Kita Juga Bakal Lapor ke Kejaksaan

“Intinya tanpa alasan yang jelas dari pihak perusahaan tidak mau menemui pihak perwakilan aksi kita ini,” ujar Ketua Umum LSM Garda Bekasi, Samsudin ditempat yang sama.

Adapun, kata Samsudin, terkait dengan tuntutannya adalah koalisi organisasi yang tergabung meminta PT. Multistrada Arah Sarana untuk mau bekerjasama terhadap pengusaha lokal yang berdomisili di Bekasi.

”Karena kalau mau diadu tentang legalitas tentang regulasi yang ada, pengusaha-pengusaha yang berdomisili di Kabupaten Bekasi yakin mumpuni dan bagus,” jelasnya.

Oleh karenanya, sambung Samsudin, menekan pengusaha lokal di Bekasi harus bisa bekerjasama di dalam pengelolaan limbah B3 dan Non B3 dengan PT. Multistrada Arah Sarana agar tidak terjadi konflik sosial.

Baca Juga :  Pj Kades Dicopot, Pj Bupati Bekasi Diduga Tutupi Borok Desa Sumberjaya

“Menjaga kearifan lokal jelas sesuai dengan UU Nomor: 23 Tahun 2009, tentang dampak lingkungan harus memprioritaskan masyarakat Kabupaten Bekasi bisa bekerjasama di daerahnya sendiri,” ujarnya.

“Karena, bicara hak dan kewajiban. Misalnya ada hak mereka memilih siapa, tapi ada kewajiban juga kami sebagai masyarakat Bekasi untuk terus berupaya, berusaha dan berdoa untuk berjuang bahwa pengusaha lokal di Bekasi harus mampu dan bisa bekerjasama dengan PT. Multistrada Arah Sarana,” sambugnya.

Adapun, tambah Samsudin, menurut informasi baru-baru ini ada pengelola limbah yang sudah bekerjasama dengan PT. Multistrada Arah Sarana yang dari luar Bekasi.

“Kami mempunyai dugaan adanya konspirasi antara pihak manajemen PT. Multistrada Arah Sarana dengan pengusaha limbah lain,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Pj Kades Dicopot, Pj Bupati Bekasi Diduga Tutupi Borok Desa Sumberjaya
Pemdes Karangraharja Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih ke-7 Desa
Pj Kades Sumberjaya Lengser, JNW: Kita Juga Bakal Lapor ke Kejaksaan
Niat Bersih-Bersih Pj Kades Sumberjaya Kabupaten Bekasi Malah Dicopot
Ketua JNW Desak Pj Walikota Bekasi Sanksi Adik Ipar Tri Adhianto
APK Paslon Tanpa Izin Kewenangan Penertiban di Pemkot Bekasi
JNW Sesalkan Sikap BPD Desa Sumberjaya Non-Aktifkan Aplikasi IBC
Soal CV. Gantik, LSM GANAS Layangkan Surat ke Pj Bupati Bekasi
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 09:03 WIB

Pj Kades Dicopot, Pj Bupati Bekasi Diduga Tutupi Borok Desa Sumberjaya

Selasa, 17 September 2024 - 18:00 WIB

Pj Kades Sumberjaya Lengser, JNW: Kita Juga Bakal Lapor ke Kejaksaan

Senin, 16 September 2024 - 01:51 WIB

Niat Bersih-Bersih Pj Kades Sumberjaya Kabupaten Bekasi Malah Dicopot

Senin, 16 September 2024 - 00:50 WIB

Ketua JNW Desak Pj Walikota Bekasi Sanksi Adik Ipar Tri Adhianto

Rabu, 11 September 2024 - 12:17 WIB

APK Paslon Tanpa Izin Kewenangan Penertiban di Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kuasa Hukum Korban, Abdul Fatah Pasolo

Peristiwa

Korban Pengeroyokan di Manara KADIN Lapor ke Polda Metro Jaya

Kamis, 19 Sep 2024 - 12:47 WIB

Aktivis Kemah Indonesia

Berita Utama

Kemah Indonesia Apresiasi Terbitnya Permen LHK Nomor: 10 Tahun 2024

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:32 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pj Kades Dicopot, Pj Bupati Bekasi Diduga Tutupi Borok Desa Sumberjaya

Kamis, 19 Sep 2024 - 09:03 WIB