JNW Apresiasi Pj Walikota Bekasi Copot Videotron Tri Adhianto

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Iklan Videotron di Jalan Protokol Kota Bekasi

Foto: Iklan Videotron di Jalan Protokol Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, mengapresiasi ketegasan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, terkait tayangan pada beberapa Videotron yang menayangkan salah satu Pasangan Calon Walikota Bekasi, Tri Adhianto-Harris Bobihoe beberapa hari lalu.

Pasalnya, iklan reklame atau iklan pada Videotron pencalonan mantan Walikota Bekasi tersebut diduga kedapatan tidak berizin atau tidak membayar pajak alias gratis melalui oknum pejabat pada SKPD terkait yang membidangi Reklame Videotron yang terpasang di Jalan Protokol Kota Bekasi.

“Luar biasa, Padahal itukan potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang diperuntukan untuk anggaran pembagunan,” terang Indra, Senin (9/9/2024).

Sebagai mantan Kepala Daerah kata Indra, Seharusnya Tri Adhianto tentu sangat memahami aturan dan regulasi jika berminat memanfaatkan Videotron tersebut untuk kepentingannya.

“Kita menilai seseorang itu dari hal yang kecil. Terlebih lagi seorang yang lagi mau mencalonkan diri sebagai pemimpin,” sindirnya.

Indra pun berharap, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad bukan hanya menurunkan iklan Videotron tersebut, tapi juga memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN atau Pejabat yang diam-diam memberikan akses baik iklan Reklame Billboard hingga Videotron tersebut.

“Kalau ditelusuri pasti oknumnya bisa langsung kelacak siapa, karena itu sudah jelas terpapar politik praktis, dan bahkan sudah merugikan PAD Kota Bekasi dari sektor pajak reklame berupa Videotron,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj Raden Gani menyatakan, semua pasangan calon (paslon) yang beriklan di Reklame dan Videotron milik Pemerintah Kota (Pemkot) mesti berijin dan membayar pajak Reklame.

“Pilkada 2024 harus berjalan netral, adil, kondusif dan lancer. Kalau memang terbukti kita akan copot iklannya,” pungkas Pj Gani.

Informasinya, Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPMPTSP merupakan SKPD yang bertanggung jawab atas penayangan iklan gratis paslon tertentu sebagai jasa balas budi, karena sudah diangkat sebagai Kepala Dinas pada SKPD tersebut. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB