Kecewa, Calon Konsumen Geruduk Kantor Pemasaran Terra Leora Residence

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemasaran Perumahan Terra Leora Residence Bekasi

Kantor Pemasaran Perumahan Terra Leora Residence Bekasi

BERITA BEKASI – Kecewa dengan sikap marketing pemasaran Perumahan Terra Leora Residence yang berlokasi di Jalan Amil Malik 179, Kp. Bulu, Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diamuk calon konsumen, Jumat (6/9/2024).

Pasalnya, rumah yang awalnya disepakati dengan marketing Terra Leora Residence bernama Melly yang sudah di booking fee itu, berpindah tangan ke calon konsumen lain, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

“Sakit ngak tu. Kita sudah booking fee sesuai yang diminta marketing dan sudah menyerahkan beberapa berkas yang diminta tahu-tahu unitnya pindah ke orang lain,” terang Hj. Lilik (41) kecewa kepada Matafakta.com, Sabtu (7/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Hj. Lilik, sikap marketing pemasaran Terra Leora Residence tidak santun dan tidak sopan dalam menanggapi kekecewaan konsumen baik sikap maupun tutur kata yang terkesan merendahkan konsumen.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

“Begitu kita complain jawab marketing enteng cuma mau mengembalikan uang booking fee. Udah gitu kita dihadapi oleh marketing yang lain, bukan marketing yang awal urusan. Luar biasa itu gaya marketing Terra Leora Residence,” ujarnya.

Diungkapkan, Hj. Lilik dirinya, tidak mempersoalkan uang booking fee, tapi sudah masalah harga diri dan kekecewaan atas sikap marketing pemasaran Perumahan Terra Leora Residence dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.

“Kan data masih dalam proses melengkapi. Bahkan marketingnya sendiri bilang bahwa data kita bagus dan tidak ada masalah. Tahu-tahu pas saya kelokasi malah saya ditawari lokasi lain dibelakang. Sementara lokasi awal sudah punya konsumen lain,” ulasnya.

Parahnya lagi, sambung Hj. Lilik, ketika tengah meluapkan kekecewaan sebagai konsumen malah menantang seperti tidak merasa bersalah dengan berbagai alasan, termasuk sikap pihak keamanan Perumahan yang merasa sebagai warga asli setempat.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Sikap sombongnya luar biasa. Kalau mau bicara sombong saya beli secara cash pun bisa cuma seharga Rp800 juta kok. Saya sempat tunjukan berapa uang ditabungan saya kemarin Rp52 miliar. Jadi jangan rendahkan saya,” kesalnya.

Untuk itu, tambah Hj. Lilik, pihaknya akan membawa persoalan sikap marketing Terra Leora Residence tersebut keranah hukum baik secara pidana maupun secara perdata, karena sudah menyangkut harga diri.

“Ini sudah bukan masalah uang booking fee yang nilainya receh dan tidak seberapa, tapi sudah masalah harga diri dan kekecewaan atas sikap pelayanan marketing Terra Leora Residence supaya tidak gampang merendahkan orang,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB