LSM Garda Bekasi Rayakan Milad Ke-1 di Gedung Juang Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum LSM Garda Bekasi, Samsudin

Foto: Ketua Umum LSM Garda Bekasi, Samsudin

BERITA BEKASI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bekasi, menggelar milad pertamanya di Gedung Juang 45, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/8/2024).

Selain menampilkan palang pintu dalam menyambut ketua umumnya, acara yang dihadiri ratusan anggotanya itu juga menghadirkan kesakralan air kelapa yang menjadi ciri khas LSM Garda Bekasi serta santunan ratusan anak yatim dan fakir miskin.

Dalam kata sambutanya, Ketua Umum LSM Garda Bekasi, Samsudin, meminta semua kadernya jangan pernah untuk tidak beradab kepada siapapun.

Ia berpesan, kepada seluruh elemen LSM Garda Bekasi untuk selalu menjadi terdepan, dengan menolak semua intoleran yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Garda Bekasi harus selalu terdepan menjaga NKRI, kita berdiri karena adanya kekurangan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jangan melupakan Swatantra Wibawa Mukti yang merupakan Sasanti Kabupaten Bekasi,” ujar Samsudin.

Dihari milad, tambah Samsudin, LSM Garda Bekasi yang kebetulan berbarengan dengan momentum Pilkada menjelaskan, bahwa pihaknya hingga saat ini belum memikirkan untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Kami masih fokus menjaga kondusifitas situasi politik yang ada. Ini acara Milad yang tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan Pilkada,” pungkas Samsudin.

Dalam kesempatan tersebut, juga hadir tamu undangan dari beberapa perwakilan LSM dan Ormas dan Tokoh Kepemudaan dan Tokoh Masyarakat serta Unsur Kepolisian dan TNI. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB