LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm (RS Bhayangkara Bandar Lampung)

LQ Indonesia Law Firm (RS Bhayangkara Bandar Lampung)

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Lampung Tengah yang sudah mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan fungsi dan tugas pokoknya.

Hal ini dibuktikan Polres Lampung Tengah saat menangani kasus seorang kakek berusia 72 tahun berinisial MS yang sebelumnya harus mendekam dalam jeruji besi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan Genset Caterpillar 500 KVA milik pabrik Tri Karya Manunggal.

Setelah melalui panjangnya proses permohonan, Polres Lampung Tengah akhirnya memberikan surat pembantaran penahanan terhadap MS.

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa polisi humanis dalam konsep presisi bukan sekadar slogan saja. Semua sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor: 8 Tahun 2009, tentang implementasi prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri

Kuasa hukum MS, Tua Ambarita dari LQ Indonesia Law Firm sangat mengapresiasi keputusan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit yang sudah mengabulkan permohonan pembantaran penahanan terhadap MS.

“Saya sangat senang dengan keputusan yang diberikan Bapak Kapolres AKBP Andik Pramono Sigit,” ucap Tua Ambarita di RS Bhayangkara Bandar Lampung, Kamis (29/8/2024) malam.

Tak lupa, sambung Tua Ambarita, juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polres Lampung Tengah yang telah mengabulkan permohonan pembantaran dengan alasan kemanusiaan terhadap Muksin Santoso (MS).

“Saya juga berharap semoga kesehatan Pak Muchsin Santoso dapat membaik kedepannya dan bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Tua Ambarita.

Senada dengan Nathaniel Hutagaol, SH, MH yang juga merupakan Kuasa Hukum MS dari LQ Indonesia Law Firm mengucapkan terimakasih kepada Polres Lampung Tengah yang sudah menunjukkan kinerja Presisi.

“Saya pun mengucapkan hal yang sama kepada Bapak Kapolres Lampung Tengah dan seluruh jajaran atas pembantaran yang diberikan terhadap Pak Muksin Santoso. Semoga dalam proses pemeriksaan kesehatan bisa segera sehat dan bisa berkegiatan seperti sebelumnya,” ungkap Nathaniel.

Saat ini, MS sudah berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Bandar Lampung untuk menjalani perawatan kesehatan.

Sebelumnya, MS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah atas tindak pidana penggelapan atau pasal 372 KUHPidana dengan Nomor: LP/B/209/ VI/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, 22 Juni 2023.

Berkas proses hukum terhadap kakek berusia 72 tahun juga telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian berdasarkan Surat Nomor: B/68/VII/2024/Reskrim tanggal 29 Juli 2024. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB