Semena-mena, Pemkot Bekasi Dilaporkan ke Presiden Oleh Warga Ruko SNK

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Spanduk Warga Ruko SNK Kalimalang Kota Bekasi

Foto: Spanduk Warga Ruko SNK Kalimalang Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Usai disegel palang pintu parkir milik Paguyuban Warga Ruko Sentra Niaga (SNK) Kalimalang, terlihat bentangan spanduk besar pada akses utama pintu masuk Gate Parkir di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Bapak Presiden Ir. Joko Widodo, kami warga Ruko SNK Bekasi diperlakukan tidak adil dan semena-mena oleh oknum Pejabat Pemda Kota Bekasi, mohon segera tangkap dan tindak tegas,” isi spanduk yang dipasang Paguyuban Warga Ruko SNK, Sabtu (10/8/2024).

Sebelumnya, warga ruko SNK juga mencopot segel PPNS Line yang dipasang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau sehari setelah dilakukan penyegelan di 3 titik Gate Parkir milik Paguyuban Warga Ruko SNK.

Selain pelepasan segel Satpol PP Kota Bekasi, warga juga beramai-ramai memasang spanduk yang bertuliskan “Kami Warga Ruko SNK Menolak Pengelolaan Parkir oleh PT. Mitra Patriot di Lingkungan Kami,” tulis spanduk Peguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang.

Sebelumnya, unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub), BPKAD, Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan Penertiban Gate Parkir milik Warga Ruko Sentra Niaga Kalimalang pada 8 Agustus 2024 lalu.

Penyegelan paksa yang dilakukan unsur Pemerintan Daerah tersebut atas perintah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dengan alasan bahwa pengelolaan parkir milik Warga Ruko SNK Kalimalang tidak berizin.

Baca Juga :  Gelar Dialog, PMII Kabupaten Bekasi Apresiasi Kehadiran Dani Ramdan

Sesuai keputusan Walikota Bekasi pada 19 September 2023 atau tepatnya sehari sebelum berakhir masa jabatan Walikota Bekasi, Tri Adhianto telah membuat perjanjian Kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) Perseroda.

PDMP Perseroda ditunjuk sebagai pengelola parkir kawasan Ruko SNK Kalimalang dengan alasan jika lahan pada lokasi tersebut diklaim Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Bekasi, dan perjanjian kerjasama tersebut terjadi tanpa dilakukan lelang. (Dhendi)

Berita Terkait

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru
Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat
FKMPB Menduga Pergantian Pj Desa Sumberjaya Tutupi Dugaan Korupsi
Soal Lahan Makam Kedondong, Ahli Waris: Kita Akan Usut Sampai Tuntas
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:46 WIB

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:16 WIB

Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu

Berita Daerah

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Jumat, 18 Okt 2024 - 16:58 WIB

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Seputar Bekasi

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Okt 2024 - 15:46 WIB