Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

BERITA BEKASI – Beredarnya surat Informasi Pembukaan Lowongan Kerja PT. Mushashi Auto Parts Indonesia (MAPI) kepada SMKN 2 Wonogiro, Jawa Tengah, disorot.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang otomotif tersebut tengah merekrut tenaga kerja diluar wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan mengatakan bahwa PT. Mushashi tidak menghargai orang Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar surat PT. Mushashi yang beredar tersebut terlalu. Ini ribuan pengangguran di Kabupaten Bekasi mau dikemanai,” tegasnya, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Dikatakan Eko, keberadaan Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi seharusnya dapat membawa manfaat bagi wilayah atau daerah, bukan hanya kebagian jadi penonton.

“Ini salah satu kurangnya kontrol Pemerintah Daerah. Pantas sebagai wilayah Industri Terbesar se-Asia Tenggara, tapi penganggurannya ribuan,” sindir Eko.

Untuk itu, Eko pun mempertanyakan peran Pemerintah Daerah dalam tanggung jawabnya untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

“Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi naik setiap tahun. BPS mencatat 203.000 orang pada tahun 2022. Jumlah ini, meningkat dibandingkan 2021, yakni 197.000 orang,” jelasnya.

Eko menambahkan, pihaknya FKMBP akan mnindak lanjuti atas nama masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap diskriminasi yang dilakukan PT. Mushashi.

“Memang di Bekasi tidak ada SMK?. Kecil sekali berarti masyarakat Bekasi dimata PT. Mushashi,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB