Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kabupaten Tegal

Kejari Kabupaten Tegal

BERITA JAKARTA – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal menyampaian sejumlah capaian kinerja pada Januari sampai Juli 2024.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasie Intel) Kejari Tegal, Yusuf Luqita Danawihardja, Rabu (24/7/2024).

Menurut Yusuf, pada bidang pembinaan realiasasi Pendapatan Bendahara Penerima selama semester I mencapai Rp725.063.889 yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah disetorkan ke Kas Negara.

“Bidang tindak pidana umum telah menerima pelimpahan perkara sejumlah 81 perkara (tersangka dan barang bukti) dan telah melaksanakan eksekusi atau mempunyai kekuatan hukum tetap sebanyak 75 perkara dan pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp328.749.000,” ucapnya.

Dijelaskannya, pada bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran ke Kas Negara berupa uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan Pengadilan sebanyak Rp40 juta dan pengembalian uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputuskan atau ditetapkan Pengadilan sebanyak Rp194.494.000.

Sementara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah melakukan pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan terhadap 6 kegiatan, yaitu pendampingan hukum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Raung (PUPR) di Jalan Semboja-Randusari.

Kemudian pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan Tuwel menuju tempat wisata Guci, pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan A. Yani Koridor IX Lampu Hias.

“Pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan DR Sutomo–Wahid Hasyim. Kelima pendampingan hukum dinas PUPR di Jalan Gajahmada dan keenam pendampingan hukum RSUD dr Soeselo Pelaksanaan Pembangunan IGD. Pemulihan Keuangan Negara sebanyak Rp44.834.976,” ungkap Yusuf.

Sementara Yusuf mengatakan pada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, pendapatan penjualan barang rampasan atau hasil sitaan yang telah diputuskan atau ditetapkan Pengadilan sebanyak Rp64,678,000. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB