BERITA BANDUNG – Selepas mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Daerah se-Jawa Barat, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad bersama Pj Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan, serah terima barang milik daerah.
Serah terima itu, terkait penyerahan 8 Wilayah Layanan, Aset dan Pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi yang berada di Kota Bekasi, Jum’at 19 Juli 2024.
Serah Terima Barang tersebut merupakan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang tertuang dalam surat Nomor: HK.04/100/PKS/Rek/2024 dan surat Nomor: 81 Tahun 2024 Tanggal 19 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi dari Pemkab Bekasi ke Pemkot Bekasi merupakan upaya penyelesaian atau pengakhiran aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi sekaligus sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan dan penyediaan air bersih.
Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyambut baik penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada Pemkot Bekasi yang merupakan sebuah solusi penyelesaian kepemilikan aset bagi kedua daerah.
“Tentunya ini menjadi langkah besar bagi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat dan juga diharapkan mampu mendorong sektor perekonomian di Kota Bekasi lebih baik lagi,” ucap Gani.
Gani pun berterima kasih kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan beserta jajaran atas komitmen, kinerja, serta kolaborasinya, sehingga segala urusan penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Bekasi bisa terlaksana dengan tepat.
“Terima kasih kepada rekan saya, Pj. Bupati Bekasi atas komitmen dan kerjasamanya, sehingga penyerahan aset Perumda Tirta Bhagasasi kepada kami telah selesai dan berjalan lancar,” imbuh Gani.
“Kami akan maksimalkan aset-aset ini untuk kemaslahatan bersama baik untuk masyarakat dan juga untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya,” tambah Gani mengakhiri. (Dhendi)