Delvin: Apa Kabar Plesiran Bali Komisioner KPU Vs Caleg Pemenang Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PPK & PPS, Komisioner KPUD Kota Bekasi Bersama Caleg PSI Plesiran ke Bali

Foto: PPK & PPS, Komisioner KPUD Kota Bekasi Bersama Caleg PSI Plesiran ke Bali

BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago merespon cuitan Prof. Mahfud MD diakun X-nya mohmahfudmd menulis “KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada”.

Cuitan Mahfud itu pasca Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari yang terbukti telah melakukan perbuatan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

“Sepakat. Sebab, KPU Kota Bekasi juga tidak bisa diharapkan. Itu gimana soal oknum Komisioner AES dan rombongan Anggota PPS dan PPK jalan-jalan ke Bali dengan Caleg perempuan pemenang Pemilu,” sindir Delvin kepada Matafakta.com, Selasa (9/7/2024).

Menurut Delvin, alasan pemecatan harus dari KPU maupun Bawaslu Pusat hanya sebagai alasan mengulur waktu untuk melindungi Komisioner AES, karena adanya desakan publik yang merespon beredarnya foto plesiran Bali, AES dan para Anggota PPS dan PPK.

“Kalau harus menunggu dari pusat mekanismenya jadi lama yang akhirnya proses tersendat untuk mendapatkan seorang Walikota atau Bupati yang terbaik. Sebab, prilaku AES dan para Anggota PPS dan PPK, sudah menghilangkan kepercayaan public,” ujarnya.

Delvin berujar, dirinya meragukan jika keberangkatan rombongan Anggota PPS dan PPK dan AES seorang Komisioner KPU Kota Bekasi berangkat plesiran ke Pulau Dewata Bali, tidak berhubungan dengan hasil kemenangan Caleg perempuan berinisial TH tersebut.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Secara akal sehat ngak mungkin hanya sekedar cuma-cuma berangkatkan belasan orang berhari-hari plesiran ke Pulau Dewata Bali yang pastinya mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Pikir aja secara logika sehat kita,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Delvin, dirinya sepakat dengan cuitan Prof. Mahfud MD bahwa KPU sudah tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada pasca putusan DKPP yang memecat Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari yang terbukti melakukan asusila.

“Pupus sudah harapan terhadap kinerja KPU yang tadinya diharapkan bisa menjadi lembaga yang bersih yang memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisi Pemilihan Umum,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB