LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

BERITA BEKASI – LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) Indonesia menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/7/2024) kemarin.

Mereka ke KPK melaporkan dugaan korupsi dan kerugian Negara pada penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi Tahun 2022.

Kepada awak media, Sekjen LSM PMPR, Anggi Dermawan mengatakan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih atau KPK ke Jakarta bersama devisi lapangannya.

“Dana hibah tahun 2022 dengan kerugian sekitar Rp2,5 miliar yang terbagi menjadi dua yakni, Rp1,7 miliar dan Rp800 juta,” terangnya.

Dijelaskan Anggi, Rp1,7 miliar itu adalah pengajuan proposal yang tidak sesuai dengan pelaksanaannya dan Rp800 juta Surat Pertanggungjawaban atau SPJ belum selesai.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“Kita sudah serahkan ke KPK berupa bukti hasil investigasi lapangan dan bukti audit yang tidak sesuai dengan anggaran. Kita laporkan bersama Walikota yang saat itu menjabat,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB