Kejari Kabupaten Bekasi Diminta Tangkap Mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI)

Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI)

BERITA BEKASI – Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) menggelar aksi menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, menangkap mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim.

Pasalnya, mahasiswa menilai Usep Rahman telah membuat bangkrut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi.

“Dikepemimpinan Usep Rahman selama menjabat Dirut Perumda Tirta Bhagasasi melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme atau KKN. Kami ingin Usep diproses hukum,” tegas masa aksi, Senin (24/6/2024) kemarin.

Mahasiswa menilai saat Usep menjabat banyak sekali keganjilan-keganjilan ditubuh Perumda Tirta Bhagasasi tersebut.

“Aksi kita hari ini hasil dari kajian-kajian kita mengindikasikan Usep selaku mantan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi terkait laporan audit yang fiktif,” kata Syaridin selaku kordinator aksi.

Diantaranya, Usep dimasa jabatannya mengutak-atik prihal anggaran asuransi pensiunan milik pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang jumlahnya mencapai hingga puluhan miliar.

“Selain itu, diduga banyaknya karyawan fiktif yang jumlahnya ratusan orang seperti nama dan gajinya ada, tapi orangnya tidak ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Delvin Chaniago: Kota Bekasi Kehilangan Potensi Retrebusi On Street Parking

Termasuk, dimana dalam data yang dilampirkan ada sejumlah anggaran ratusan miliar di PDAM tetapi dalam aktualnya hanya ada Rp11 miliar,” ungkap dia.

Oleh karena itu, tambah Syaridin pihaknya menuntut mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yakni Usep Rahman mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kerugian itu yang hari ini harus dipertanggungjawabkan Usep Rahman. Kerugian yang dialami Perumda Tirta Bhagasasi sebagai BUMD tentu berdampak kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol
JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi
Hilang Kabar, JNW Minta KPK Serius Ungkap Gratifikasi TAPD Pemkot Bekasi
Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor
Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi
Delvin Chaniago: Kota Bekasi Kehilangan Potensi Retrebusi On Street Parking
JNW: Kota Bekasi Butuh Pemimpin Cerdas, Bukan Cerdik Bermedsos   
Pengurus PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027 Dilantik
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku

Senin, 3 Juni 2024 - 14:41 WIB

Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:04 WIB

M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 09:45 WIB

JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 25 April 2024 - 18:04 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi Judi Online

Seputar Bekasi

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Senin, 1 Jul 2024 - 19:32 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Berita Utama

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Senin, 1 Jul 2024 - 16:31 WIB