Tanpa Izin, Pembuat Lukisan Wajah Arnaen Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Blanco

Foto: Blanco

BERITA BEKASI – Keberadaan baleho tentang Arnaen yang terpampang dan berdiri di dalam Gedung Juang 45 Tambun, menui kritikan pedas sang pembuat gambar yang mengaku tidak pernah ada informasi atau koordinasi dengan dipasanganya baleho yang cukup besar tersebut.

Kritikan pedas tersebut diungkapkan Blanco yang tidak lain merupakan sang pelukis gambar Arnaen.

Blanco mengaku dirinya kesal dan tentu kecewa, gambar wajah Arnaen yang dibuatnya secara imajiner ternyata telah lama terpasang tanpa ada kordinasi atau informasi ke dirinya.

“Jelas saya sangat kecewa, gambar yang dibuat dengan susah payah dengan seenaknya dipasang di Gedung Juang, tanpa koordinasi dengan saya. Entah sudah berapa pasang mata  yang melihat tanpa tahu jika sosok wajah itu hasil imajinasi saya,” ujarnya.

Ditambahkan Blanco, ini jelas sudah sangat melanggar dan tidak menghargai karya yang dibuatnya.

Kaitan itu, Blanco menyatakan akan segera menempuh jalur hukum, karena sudah sangat merugikan dirinya sebagai pembuat gambar wajah Arnaen.

“Saya sudah berkordinasi dengan pengacara saya dan akan saya tempuh melalui jalur hukum tentunya,” kesal Blanco.

Baca Juga :  Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Disinggung pihak mana yang rencana akan di tuntut melalaui jalur hukum, dengan tegas pria berperawakan gempal tersebut mengatakan para pihak yang akan dia tuntut adalah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Disbudpora dan pengelola Gedung Juang 45 Tambun.

“Apa yang saya lakukan ini bertujuan jangan sampai ke depannya, dengan seenaknya karya seseorang digunakan tanpa pemberitahuan, tanpa adab. Pakailah adab orang Bekasi, dimana bumi di pijak di situ langit di junjung,” pungkas Blanco. (Mul)

Berita Terkait

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol
JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi
Hilang Kabar, JNW Minta KPK Serius Ungkap Gratifikasi TAPD Pemkot Bekasi
Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor
Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi
Delvin Chaniago: Kota Bekasi Kehilangan Potensi Retrebusi On Street Parking
JNW: Kota Bekasi Butuh Pemimpin Cerdas, Bukan Cerdik Bermedsos   
Pengurus PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027 Dilantik
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku

Senin, 3 Juni 2024 - 14:41 WIB

Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:04 WIB

M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 09:45 WIB

JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 25 April 2024 - 18:04 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi Judi Online

Seputar Bekasi

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Senin, 1 Jul 2024 - 19:32 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Berita Utama

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Senin, 1 Jul 2024 - 16:31 WIB