Kelas VI SDN Pasirsari 05 Cikarang Selatan Gelar Acara Perpisahan

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDN Pasirsari 05, Kecamatan Cikarang Selatan

SDN Pasirsari 05, Kecamatan Cikarang Selatan

BERITA BEKASI – Kelulusan siswa kelas VI SDN Pasirsari 05, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaksanakan Sabtu, 15 Juni 2024, dengan tema “Perpisahan Itu Ada Agar Kita Bisa Menghargai Setiap Pertemuan“.

Pelepasan dan perpisahan siswa kelas VI tersebut diikuti seluruh guru dan staff, pengawas SD, Ketua Komite SDN Pasirsari 05 dan perwakilan siswa serta para orang tua siswa kelas VI.

Acara dimulai pada Pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB diawali dengan sambutan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Pasirsari 05 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Tini Kartini S.Pd.

Kepsek SDN Pasirsari 05 Cikarang Selatan: Tini Kartini S.Pd.

Dalam kesempatan itu, Tini menyampaikan pesan kepada para Alumni SDN Pasirsari 05 Kecamatan Cikarang Selatan harus tetap semangat menuntut ilmu.

“Capailah cita-citamu semampu kalian, jaga nama baik sekolah dimanapun kalian meneruskan dan jangan lupa adab berperilaku yang harus dipakai,” pesannya.

“Pintar cerdas kalau tidak beradab jangan harap kalian sukses terutama kepada kedua orangtua kalian masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Para Guru SDN Pasirsari 05 Cikarang Selatan

Dikatakan Tini, dirinya sangat berbangga dan terharu dan mengucapkan terima kasih kepada ibu dan bapak guru yang telah melatih siswa-siswi untuk memeriahkan acara perpisahan ini.

Semua penari, tambah Tini, upacara adat dan yang lainnya semua siswa-siswi SDN Pasirsari 05 tanpa melibatkan orang lain.

“Selamat atas kelulusan dan menjadi alumni SDN Pasirsari 05. Jaga nama baik almamater SDN Pasirsari 05,” pungkasnya. (Mahpudin)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB