BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menanggapi pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Sudarsono, terkait mobil dinas Fortuner hitam Tri Adhianto yang disoal.
“Kalau memang betul pernyataan Kepala BPKAD bahwa mobil dinas tersebut sudah dibeli Tri Adhianto kenapa harus pasang plat yang tidak sesuai dengan identitas mobilnya,” ujar Indra, Jumat (14/6/2024).
Sesuai informasi, kata Indra, aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) plat bernopol B 2483 KIS yang dipasang di mobil Fortuner hitam milik mantan Walikota Bekasi tersebut tertera Nyundai Creta Prime 1.5 (4×2) AT warna putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Logikanya, kalau memang Fortuner hitam tersebut itu dibeli secara resmi tidak mesti melalui lelang karena mantan pejabat atau Walikota Bekasi ngapain harus memanipulasi plat nomor kendaraannya,” ulas Indra.
Diharapkan setiap calon atau pemimpin itu berperilaku terpuji, karena pemimpin adalah menjadi contoh atau tauladan. Jadi tugas pemimpin bukan hanya sekedar memerintah dan memberi arahan, tetapi lebih dari itu adalah menjadi contoh atau tauladan.
“Jika terbukti keterangan Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono itu tidak benar terkait mobil dinas yang tidak dikembalikan bahkan plat nomornya diganti ya masuknya penggelapan terhadap aset Negara,” tegas Indra.
“Ya, kan menganti plat mobil dinas dengan kendaraan lain itu namanya sudah berusaha untuk menghilangkan identitas mobil yang notabene adalah asset milik Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Kalau bukan penggelapan apa dong namanya,” tambah Indra.
Sangat disayangkan, tambah Indra, prilaku mantan pemimpin Kota Bekasi yang kini kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 Kota Bekasi tidak memiliki prilaku baik yang dapat dijadikan contoh atau tauladan.
“Awas manfaatkan hak kita di Pilkada 2024 untuk memilih calon pemimpin yang benar-benar memiliki prilaku yang baik yang dapat untuk dijadikan panutan. Kita melihat orang mulai dari hal yang terkecil,” pungkasnya. (Dhendi)