Ngantor Saat Gajian, Oknum TKK Kota Bekasi Pasrah Jika Dipecat

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Sejumlah Tenaga Kerja Kontrakt (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku pasrah jika dipecat Dinas dimana tempat mereka bekerja.

Hal itu, diungkapkan salah satu kerabat TKK yang dekat dengan TKK yang menjadi Ketua Relawan salah satu bakal calon Walikota Bekasi, Tri Adhianto.

“Info dari teman yang di Dinas Binamarga Sumber Daya Air, malah DS dan AL yang mau ditumbalin dipecat dari TKK-nya,” ungkap sumber dalam kepada Matafakta.com, Kamis (13/6/2024).

Informasi yang di dapat dari bagian urusan kepegawaian pada Dinas tempat DS dan AL bekerja bahwa kedua TKK tersebut kerap tidak pernah masuk kantor menjalankan tugas kerja seperti TKK lain pada umumnya.

“Mereka lebih sering banyakan tidak masuknya, paling datang kantor pada saat mau gajian doang, termasuk DS yang ngak pernah masuk kantor. Parah bener, TA ngak belain anak buahnya pisan,” tutup sumber

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Sebelumnya, Pj Walikota Bekasi mendesak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Kota Bekasi untuk memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap TKK yang melanggar peraturan yang ada.

Bahkan Raden Gani juga meminta untuk seluruh pegawai ASN dan Non-ASN untuk bersikap netral pada tahun politik jelang Pilkada Kota Bekasi 2024 ini. (Dhendi)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 473 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB