Lahan Fasos-Fasum Marrakash Beralih Pungsi Jadi Usaha Komersil

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Malam Hari Tempat Bermain Rainbow Marrakash

Suasana Malam Hari Tempat Bermain Rainbow Marrakash

BERITA BEKASI – Kabupaten Bekasi memiliki sejumlah taman bermain yang family friendly, sehingga cocok untuk tempat wisata akhir pekan atau liburan bersama keluarga.

Salah satunya, Rainbow Lake yang berada di Jalan Marrakash Square, Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Namun sayangnya, lokasi tempat wisata komersil tersebut disinyalir berada diatas lahan fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) warga Perumahan Pondok Ungu Permai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itukan lokasi usaha Rainbow adanya dipinggir Danau Perumahan. Artinya lahan fasos-fasum,” kata sumber warga yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Rabu (12/6/2024).

Pertanyaannya, lanjut sumber, apakah lahan fasos-fasum Perumahan bisa dijadikan tempat usaha komersil seperti Rainbow Lake.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

“Sebab yang namanya lahan fasos-fasum itu jelas untuk fasilitas umum-fasilitas sosial, bukan tempat usaha komersil seperti Rainbow,” jelasnya.

Sebagai warga, kata sumber, tentu keberatan karena kehilangan lahan fasos-fasum yang sekarang berubah pungsi jadi tempat usaha komersil untuk mencari keuntungan.

“Warga disini pastinya keberatan, tapi ngak pada mau urusan aja menyoal keberadaan usaha Rainbow tersebut. Tinggal pihak terkait aja benar ngak boleh begitu,” sindirnya.

Untuk itu, tambah sumber, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk meninjau keberadaan Rainbow yang usahanya memanfaatkan lahan fasos-fasum tersebut.

“Warga disini sebenarnya keberatan cuma ngak mau ribet urusan aja. Kita cuma minta kalau memang melanggar ya ditindak gitu aja,” pungkasnya.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Taman rekreasi keluarga ini memiliki berbagai daya tarik tersendiri yang membuat wisatawan tidak jenuh untuk berkunjung ke Rainbow Lake Marrakas.

Sekedar diketahui, disamping suasananya sejuk di Rainbow Lake juga memiliki berbagai wahana diantaranya, bombom car, sport shelfie, lampu hias, sepeda skuter, playground, istana balon dan trampoline.

Taman rekreasi ini buka setiap hari mulai Senin hingga Minggu dengan jam buka Rainbow Lake Marrakash yakni dari Pukul 10.00 sampai 22.00 WIB.

Sementara selama weekdays, taman rekreasi ini baru buka Pukul 13.00 hingga 22.00 WIB. Tiket masuk Rp15.000 sama dengan wahana berbayar Rp15.000. Parkir motor Rp3000 dan mobil Rp5000. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB